Helo Indonesia

Asyik Pesta Miras, Tujuh Remaja di Jepara Diamankan Polisi

Minggu, 2 Juni 2024 18:54
    Bagikan  
Asyik Pesta Miras, Tujuh Remaja di Jepara Diamankan Polisi

Tim Patroli Polres Jepara saat mengamankan pelaku pesta miras

JEPARA, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak tujuh pemuda di Jepara yang sedang asyik pesta miras, diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Sabtu malam 1 Juni 2024.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C, yaituCurat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Baca juga: Komunitas Senam Emak-emak Deklarasikan Dukung Mbak Tika Balon Bupati Kendal

"Dalam patrolinya, Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang melakukan pesta miras di dua lokasi yang berbeda diwilayah Kecamatan Jepara Kota," jelas Ipda Cahyo.

Lebih lanjut, Katim Patroli Siraju mengungkapkan, empat diantara remaja tersebut sedang pesta miras di Pantai Kartini. Sedangkan, tiga remaja lainnya asyik pesta miras diseputaran tugu Kartini Jepara.

“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak dan anggur kolesom, total sebanyak enam botol yang mereka bawa,” ungkap Ipda Cahyo.

Diberi Teguran

Untuk penanganan lebih lanjut, tujuhg remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.

Baca juga: Terungkap, Alasan Raffi Ahmad dan Dico Ganinduto Ngegas Jateng

Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.

"Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Ipda Cahyo mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” tandasnya. (Aji)