Helo Indonesia

Viral Cewek Cantik jadi Korban Mafia Sertifikat, 3 Miliar Lenyap Malah Dilaporkan Pidana & Perdata

Rabu, 6 Maret 2024 20:21
    Bagikan  
Mafia Sertifikat
Foto: tangkapan layar

Mafia Sertifikat - Seorang wanita cantik bernama SharenF mengaku jadi korban mafia sertifikat dan mengalami kerugian Rp 3 miliar

HELOINDONESIA.COM - Seorang wanita cantik bernama SharenF menjadi viral di media sosial TikTok setelah mengaku menjadi korban mafia sertifikat berinisial FR.

Dalam postingan video yang diunggah dalam akun @Sharelifestory07 dan dilihat pada Rabu (6/3/2024), SharenF dengan detail menceritakan tindak tanduk mafia sertifikat berinisial FR sehingga dirinya menjadi korban.

Pemilik akun dengan follower lebih dari 242 ribu itu dan sudah ditonton hingga 1,4 juta viewer tersebut memaparkan secara panjang lebar sepak terjang mafia sertifikat berinisial FR.

"Tolong perhatikan baik-baik simak sampai selesai informasi yang saya berikan. Ini sangat penting terkait dengan mafia sertifikat. Di tangan saya ada dua buah sertifikat yang mana sebelumnya adalah milik FR dan sekarang berada di tangan saya," kisah SharenF.

Baca juga: Pj) Bupati Lampung Barat Mendukung Penuh Gerakan Pasar Murah Menjelang Bulan Ramadhan

Dia pun mengaku kini sudah menjadi terlapor, baik secara pidana maupun perdata oleh orang yang disebutnya sebagai mafia sertifikat dan telah menjebaknya.

"Saya masuk ke jebakan si FR. FR ini macet di bank terakhir yaitu bank BPR dan meminta saya untuk membantu menembus sertifikat. Setelah saya tebus sertifikat di bank tersebut, 5 menit masuk mobil, saya menerima WhatsApp. Dia mengancam saya akan memprodeokan saya apabila saya membaliknamakan sertifikat yang telah saya bantu tebus itu," paparnya.

Meski demikian, SharenF mengaku tidak takut dengan apa yang diperbuat FR. Dia pun malah menantang FR untuk meladeninya.

"Sebenarnya skenarionya tidak seperti itu, tapi ini yang dia lakukan. Oke tidak apa-apa, karena sudah terlanjur masuk dalam jebakan, kita mainkan yuk. Dan saya akan meladeni kamu sampai selesai ya, tidak ada kata menyerah," tantang SharenF.

Baca juga: Panglima TNI Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Kostrad Ke-63 Tahun 2024

Dia bahkan dengan detail menceritakan kalau sertifikat tersebut sudah memiliki record langganan beberapa bank. Mulai bank plat merah terkenal hingga bank swasta.

Dengan modus yang sama seperti yang dialaminya, SharenF mengungkapkan kalau FR sudah menjadi mafia sertifikat sejak tahun 2005.

"Jadi sertifikat ini sudah ada record 5 sampai 6 bank. Jadi bagaimana si mafia ini mempergunakan sertifikat untuk memperoleh uang, eazy money ya dan tentunya tanpa perlu capek-capek membayar," jelasnya.

SharenF pun mengungkapkan sepak terjang awal mafia sertifikat ini saat mengadaikan dua sertifikat rumah dan tanah di Graha Taman.

Baca juga: Jelang Ramadhan Kementerian Pertanian Promosikan Cabai Harga Petani 

"Kalau nilai aset di Graha Taman kira-kira 6 hingga 7 miliar ya untuk luas tanah yang ada di sertifikat ini. Kemudian pada tahun 2005 sertifikat ini diagunkan di Bank Panin dan mendapat pinjaman Rp 3 miliar," ungkapnya.

Nah setelah mendapat cairan dana dari Bank Panin, FR ini sengaja tidak mau membayar. 

Jadi dia hanya mencicil satu atau dua kali angsuran. Artinya dia telah mendapatkan uang free money dari si Bank Panin ini.

"Bank Panin tidak tinggal diam dong. Bang Panin akan melelang. Tahun 2008 dia menemukan calon korbannya untuk menebus sertifikat. Bisa itu founder yang memang punya duit dan mau membantu dia menembus sertifikat. Pastinya dibackup dengan kesepakatan sebelum menebus," jelasnya.

Baca juga: Bikin Hemat! 6 Cara Praktis Menjernihkan Minyak Goreng Bekas Pakai

Tapi tunggu, menurutnya, si FR ini sangat lihai. Dia membuat celah waktu membuat kesepakatan itu.

"Kenapa dia bisa membuat celah? Karena di sebelahnya, dia ditemani oleh lawyer dan mereka berdua ini adalah sindikat. Setelah sertifikat ditebus, justru si penolong itu malah diancam akan dipidanakan. Karena orang ini takut atau gimana, sehingga menyerah dan berdamai. Kemudian sertifikat ini kembali lagi ke FR," paparnya.

Setelah itu, dengan modus operandi yang sama, sejak itu FR mencari korban lainnya dengan menggadaikan sertifikatnya ke beberapa bank. Dan beberapa korban pun berjatuhan dengan modus yang sama.

Di tahun 2018, FR kembali menjaminkan sertifikat ke sebuah bank BPR. Setelah menjaminkan, dia mencari orang yang bersedia menebusnya sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Pasien Meningkat, RSUD Kendal Sediakan Ruang Transit IGD dan Bed Tambahan

"Satu hingga dua bulan dia bayar. Bulan selanjutnya macet. BPR tersebut pun akan melelang dan dia mencari lagi penolongnya yaitu saya. Saya kena jebakan Batman ya, huh lelah kena mental. Tapi akan saya hadapi kamu ya FR, mudah-mudahan saya adalah orang yang terakhir kelakuanmu," jelasnya.

"Sekarang saya dan rekan saya menjadi terlapor," tandasnya.

Ribuan komentar membanjiri video yang diunggah SharenF. 

Akun TikTok @OZ gaming mengatakan tidak bisa klau sudah lelang bank sudah ada putusan hakimnya. 

Baca juga: Tim PkM USM Beri Pelatihan Buat Biopori di Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra

"Kecuali hasil lelang batal karena cacat hukum dalam prosesnya. Menurut saya, ini belum masuk proses lelang. Jadi transaksi di bawah tangan. Jadi cuma seperti angsuran macet itu dilunaskan dan tetap hak milik kembali ke orang pertama setelah roya," paparnya.

Akun @secerah senja mempertanyakan kalau pembuat video terlihat sebagai orang pintar tapi bisa tertipu.

"Kok bisa mau jadi pemodal FR tuk tebus sertifikatnya," ujarnya 

Akun @nonna mengatakan, seharusnya beli dan menebus melalui bank dan langsung depan notaris bank saat itu juga untuk menghindari dari jebakan.