Helo Indonesia

Diduga Ngajak Anuan Tetangga Ditolak, Timin Bunuh Ibu Muda

Rabu, 20 Desember 2023 19:08
    Bagikan  
Diduga Ngajak Anuan Tetangga Ditolak, Timin Bunuh Ibu Muda

Tim Inafis langsung terjun mengidentifikasi TKP (Foto Humas Polres Tanggamus/Hadi/Helo)

LAMPUNG,HELO INDONESIA.COM -- Pepatah "rumput tetangga terlihat lebih hijau" agaknya bakal terbukti pada kasus pembunuhan di RT 8, Dusun Babakan, Pekon Sudimoro, Kecamatan Semalam, Kabupaten Tanggamus.

Muslehudun alias Timin, walau sudah punya istri, diduga tergiur mencicipi Freni Astriani (29) yang ditinggal suaminya kerja di Malaysia. Kecewa ditolak, Timin membunuh ibu muda tersebut di halaman rumahnya, Sabtu (16/12/2023), pukul 01.00 WIB.

Namun, versi lainnya, Timin melakukan pembunuhan karena korban yang rumahnya berjarak 50 meter menghinanya beri makan keluarga dengan uang haram. Polres Tanggamus masih mendalami motif yang sesungguhnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Hotel Nusantara, Diperkirakan akan Rampung Agustus 2024

Yang pasti, setelah tetangga rumah tewas, giliran Timin panik. Pengakuannya, dia kabur dan nyaris bunuh diri. Dibujuk tokoh masyarakat Sudib, Timin akhirnya bersedia menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Selasa (19/12/2023).

Versi lainnya, Timin menyerahkan diri karena rumahnya digeledah dan polisi membawa istri serta mertuanya untuk dimintai keterangan di Reskrim Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan timnya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kayu balik buat menghabisi ibu muda tersebut.

Baca juga: Jelang Libur Sekolah dan Nataru, Bupati Sulpakar dan Sekda Syamsudin Pantau Taman Kehati


Tim investigasi yang dipimpin Iptu Hendra Safuan telah melakukan upaya maksimal sejak awal terungkapnya kasus pembunuhan misterius tersebut. Mereka memastikan setiap detail di lokasi kejadian diolah dengan cermat untuk mengumpulkan bukti yang kuat.

"Langkah-langkah cepat dan ketepatan kami bersama timnya menjadi kunci kesuksesan dalam mengungkap kasus ini," kata Iptu Hendra Safuan menjelang konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Semaka Tanggamus.

Iptu Hendra Safuan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan. Dia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami akan selalu berkomitmen mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya.

Baca juga: Kapolres Mesuji Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Natura 2024


Kasat Iptu Hendra Safuan memohon maaf tidak menghadiri konferensi pers, sebab masih berjuang pengungkapan kasus tim 3 Tekab 308 Polres Tanggamus, sehingga mewakilkan kepada Kaur Binops Satreskrim Iptu Primadona Laila, S.H.

"Kebetulan kami harus berangkat melakukan penyelidikan bersama tim 3, konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan akan disampaikan oleh bapak Kapolres, siang ini juga," tandasnya.

Pihak berwenang termasuk Wationo ayah korban Freni Astriani mengapresiasi dedikasi mereka yang telah memastikan keadilan untuk korban dan keluarganya. Keberhasilan ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

"Saya harus berterima kasih atas kerjasama semua tim kepolisian, yang berhasil menangkap tersangka. Kalau bisa itu hukuman mati, karena itu menghilangkan nyawa anak saya. Apa kesalahan anak saya, saya juga enggak tahu, intinya pelaku harus dihukum seberat beratnya," kata Wationo.

Selanjutnya, pelaku akan dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini masih menunggu keterangan resmi runtutan kasua serta motif pelaku Timin tega menghabisi korban Freni.

Diketahui, sebelumnya warga digegerkan kasus pembunuhan ibu muda di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 16Desember 2023, pukul 01.00 WIB. (Eks/Hadi)