Helo Indonesia

Kejamnya Pria ini! Bantu Persalinan Pacarnya, Setelah Lahir Ibu dan Anak Dibekap Mulutnya Hingga Tewas

Jumat, 28 Juni 2024 19:23
    Bagikan  
ILUSTRASI
istimewa/ rri

ILUSTRASI - Ilustrasi pembekapan. Foto inset Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing dalam gelar perkara dan foto tersangka di belakangnya.

HELOINDONESIA.COM - Polresta Sidoarjo berhasil membukar kasus pembunuhan wanita berinisial IT (33) asal Lumajang Jawa Timur yang ditemukan tewas bersama bayi yang baru lahir di kos-kosan Desa Jemput Rejo, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (25/6/2024).

Kedua mayat itupun kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong, untuk otopsi yang menyebut menemukan tanda-tanda rahim memar.

Tidak lama kemudian dari temuan ini, Polresta Sidoarjo mengungkap kasus tersebut dan telah menahan tersangka NM (36) warga Tanggulangin Sidoarjo.

Baca juga: Innalilahi! Korban Tewas Kebakaran Pabrik Pengolahan Minyak di Mojokerto Jadi Dua Orang Warga Sidoarjo Hari ini Meninggal

Diketahui tersangka adalah pacar dari wanita asal Lumajang itu, keduanya saling mengenal sejak tahun 2023 lalu, hingga menjalin hubungan asmara.

Alhasil dari hubungan sesama pria dan wanita dewasa inipun kemudian korban mengalami kehamilan hingga meminta pertanggungjawaban sang pacar yang sekarang jadi tersangka.

Anehnya sang pacar ternyata berfikiran lain, justru meminta kehamilannya itu justru untuk digugurkan saja.

Baca juga: Saat Halalbihalal Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Bereaksi Tenang dan Kini Dicegah Keluar Negeri

Singkat cerita mereka masih terjadi perselisihan hingga kehamilan korban terus membesar, hingga terjadi cek-cok dan perkelahian di antara keduanya.

Hingga pada Sabtu (22/6/2024) korban mengalami pendarahan di kamarkos nya, yang disaksikan pacarnya, namun ajakan ke rumah sakit ditolak oleh sang pacar, dengan alasan tidak ada biaya.

Kemudian pada hari Minggu (23/6/2024) korban mengalami kontraksi yang menunjukkan adanya tanda-tanda akan melahirkan, hal itupun diungkapkan kepada pacarnya.

Baca juga: BMKG Melaporkan Terjadi Gempa di Laut Tuban Terasa Hingga di Wilayah Surabaya dan Sidoarjo

Tersangka pun kemudian membantu persalinan pacarnya hingga melahirkan seorang anak laki-laki, namun sayang ketika anaknya lahir tersangka langsung menghabisi keduanya.

"Pelaku membekap mulut korban sekaligus membekap mulut sang bayi yang baru lahir, dengan cara sadis, hingga keduanya meninggal dunia," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing dalam gelar perkara di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (28/6/2024).

Hal itu sudah diakui oleh tersangka dengan cara pelaku membekap mulut bayi yang baru lahir itu agar tidak terdengar suara tangisan oleh tetangga kos.

Baca juga: Wakil Menteri Jokowi Diprediksi Gagal Masuk Senayan dari Dapil Surabaya-Sidoarjo, Sepuluh Caleg ini Bisa Lolos

"Bayi baru lahir tidak bergerak dan diletakkan di samping ibunya yang menjadi korban," kata Kapolres Sidoarjo.

Begitu juga dengan korban yang habis melahirkan menunjukkan tanda-tanda lemas setelah mulutnya dibekap tersangka pada proses persalinan.

Saat itu korban masih dalam kondisi sadar sempat meminta sang pacar membelikan minuman ke warung, tersangka pun kemudian berangkat menuju warung.

Baca juga: Kematian Lalu Lintas Kembali Terjadi di Gresik, Kali ini Remaja Tewas Dilindas Dump Truk Melarikan Diri

Namun sayang ketika pelaku kembali dari warung, menyaksikan pacarhnay sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian panik dan langsung kabur meninggalkan tempat kos.

Namun hal itu tidak memerlukan waktu yang lama, setelah pemeuan jenazah dan anak di dalam rumah kos itu polisi meringkus pelaku yang sedang berada di Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (25/6/2024).

Tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU No 35 tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun. **