Helo Indonesia

Warga Kabupaten Grobogan Dibunuh, Pelaku Ambil Ponsel dan Emas Korban

Kamis, 23 Mei 2024 13:51
    Bagikan  
Warga Kabupaten Grobogan Dibunuh, Pelaku Ambil Ponsel dan Emas Korban

DITANGKAP: Petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan berhasil mengamankan pelaku yakni MBOS (21) pelaku pembunuhan warga Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Foto: Dok

GROBOGAN, HELOINDONESIA.COM -Seorang perempuan berinisial M (54) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah ditemukan bersimbah darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hal ini disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, warga Desa Kebonagung tersebut dipastikan menjadi korban pembunuhan. Korban kasus pembunuhan itu awalnya diketahui oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakan korban dan Ngatini (60).

“Saksi Ngatini datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Karena saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” katanya, Rabu (22/5/2024).

Saat masuk ke dalam rumah, keduanya melihat korban terlentang dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu, kedua saksi juga melihat bercak darah dan luka pada bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.

Kondisi Korban

“Saksi Prima sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum,” ungkap Kapolres.

Setelah korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia, saksi Ngatini (60) kemudian keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan ke rumah korban. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudianmendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Dari hasil olah TKP yang dilakukan Inafis Polres Grobogan, beberapa barang milik korban diketahui hilang,” ujar Kapolres Grobogan.

Barang tersebut di antaranya sebuah ponsel merk Vivo Y21 dan sebuah kalung emas yang dipakai oleh korban setiap harinya. Atas persetujuan pihak keluarga, korban kemudian dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang.

Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yakni MBOS (21) seorang pria warga Desa Sugihmanik, Kec. Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.

“Saat ini masih kita masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan masih kita dalami motifnya,” tutup Kapolres Grobogan. (ADE)