Helo Indonesia

Kasus Lurah Kemiling Permai, Pelajaran Bagi 126 Lurah agar Netral Jelang Pemilu 2024

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Kamis, 4 Mei 2023 14:45
    Bagikan  
RDP Komisi I DPRD Bandarlampung tentang pemasangan stiker Ketua Karang Taruna yang juga bakal caleg
RDP Komisi I DPRD Bandarlampung tentang pemasangan

RDP Komisi I DPRD Bandarlampung tentang pemasangan stiker Ketua Karang Taruna yang juga bakal caleg - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Terkait polemik Lurah Kemiling Permai M. Nur Arifin diduga terlibat penempelan stiker bakal caleg, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik Efendi mengatakan hal tersebut menjadi pelajaran bagi 126 lurah dan ribuan RT agar netral jelang Pemilu 2024).

Terkait pelanggaran atau tidak, bicara soal etika, Lurah M. Nur Arifin memakai seragam ASN, kata Sidik Efendi setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing Komisinya di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bandarlampung, Kamis (5/5/2023).

RDP terkait dugaan penempelan stiker Ketua Karang Taruna Rahmawati Herdian yang juga bakal caleg DPR RI. Hearing dihadiri Lurah, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemkot agar ada pengawasan pemasangan stiker atau baliho untuk menjaga netralitas ASN.

"Benar yang ditempel itu stiker Ketua Karang Taruna, tapi masyarakat sudah tahu jika sang ketua bakal calon anggota legislatif DPR RI," ujar Sidik Efendi di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bandarlampung.

undefined

Ketua Komisi I kota Bandarlampung Sidik Efendi dan Camat Kemiling Socrat Pringgodanu (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

Lurah Beringin Raya M. Nur Arifin mengatakan dirinya hanya memastikan sebagai lurah apa sih yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang saat itu sedang memasang stiker.

"Tidak ada unsur politik, apalagi sebagai ASN, kita juga paham ada undang-undang yang tidak boleh mendukung caleg apalagi partai," tandasnya.

Dia mengaku tidak menempelkan stiker,saya hanya melihat dari dekat kebetulan posisi tangan saya menempel ke jendela, jadi seperti sedang memasang, yang jelas sudah ada peraturan dari KPU dan Bawaslu untuk ASN harus menjaga netralitas."ujar dia

Camat Kemiling Socrat Pringgodanu menjelaskan terkait pemanggilan salah satu lurah di wilayahnya oleh Komisi I DPRD kota Bandarlampung. Dia hanya memastikan stiker yang terpasang informasi ambulan, damkar, dan lain.

Menurut dia, ASN kota Bandarlampung sudah cukup paham bersikap netral

Pada hari yang sama, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bandarlampung memprotes dugaan keterlibatan M. Nur Arifin pada penempelan stiker Ketua Karang Taruna Rahmawati Herdian yang juga bakal caleg DPR RI.

Lurah sebagai ASN harus menjadi penegak demokrasi dan jangan sampai berpihak ke salah satu bakal calon, kata Koordinator Aksi Arif Safullah di depan Kantor Bawaslu Bandarlampung, Pahoman, Kamis (4/5/2023)

Dia juga meminta Wali Kota Eva Dwiana agar tidak memfasilitasi peserta pemilu manapun dalam mensosialisasikan diri. Rahmawati Herdian adalah putri sang wali kota dan Mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

IMM Kota Bandarlampung mendesak Bawaslu Bandarlampung, untuk menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) jika terbukti tak netral agar tidak ada permasalahan politik uang dan lainnya menjelang Pemilu 2024.

Saat aksi IMM, Bawaslu Bandarlampung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rahmawati Herdian dan pemilik rumah saat Lurah terfoto sedang menempel stiker di kaca jendela depan rumahnya.(Hajim)