Helo Indonesia

Belum Bicara Pemakzulan Jokowi, Adian Klaim Relawan 01 dan 03 Sepakat Hak Angket Tapi Ujungnya Gak Tau

M. Haikal - Nasional -> Politik
Sabtu, 24 Februari 2024 21:39
    Bagikan  
Adian Napitupulu (Foto Ist)
Adian Napitupulu (Foto Ist)

Adian Napitupulu (Foto Ist) - Adian Napitupulu (Foto Ist)

HELOINDONESIA.COM - Partai-partai pendukung Capres-Cawapres 01 dan 03 di DPR bakal sepakat untuk menggulirkan Hak Angket untuk menyelidiki berbagai kecurangan dalam Pemilu 2024.

Politisi PDIP Adian Napitupulu kepada awak media mengatakan bahwa di fraksi sudah solid untuk Hak Angket.

"Teman-teman relawan 01 dan 03 sudah membuka komunikasi," ujarnya.

Adian menegaskan bahwa siapa pun yang mendiamkan kecurangan adalah pelaku kecurangan.

"Siapa pun yang mendiamkan kejahatan, juga melakukan kejahatan, siapa pun yang mendiamkan kekerasan sesungguhnyha itu melakukan kekerasan," terangnya seperti dikutip dari video yang diunggah akun X @5t3v3n_p3g3l pada Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Bantu Program Beasiswa, Henan Putihrai Sekuritas Tunaikan Sedekah Saham Nasabah melalui BAZNAS

Menurut Adian, kesadaran (Hak Angket) ini mulai nampak di seluruh rakyat, terutama pendukung 01 dan 03.

"Di bawah kita sudah komunikasi, mulai ketemu, hak angket sepertinya berjalan dan itu adalah pilihan konstitusional," katanya.

Adian mengatakan bahwa Hak Angket adalah hak yang diberikan oleh konstitusi kepada DPR dan tidak boleh ada satu orang pun atau satu kekuatan pun yang melarang hak itu untuk digunakan oleh anggota DPR, apapun kepentingannya.

"Tidak boleh ada satu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak," tambahnya.

Disinggung apakah sudah ada komunikasi dengan partai lain, menurut Adian, persoalan sudah resmi atau belum gak perlu harus bareng-bareng.

"Ini dunia politik. Kita saling komunikasi di setiap levelnya kok. Sebenarnya yang penting itu komunikasinya formal atau tidak formal, sangat teknis ya," terangnya.

Baca juga: Nuriah Jurian Arga dari Indonesia juara 3 MTQ Internasional di Iran

Adian menegaskan bahwa Hak Angket itu harus melalui DPR tidak ada jalur lain.

"Kalau ada hak angket melalui jalur lain ya dia menyalahi konstitusi," ujarnya.

Soal kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM), menurut Adian, sudah sangat terlihat vulgarnya.

"Terus kita harus memilih untuk berdiam diri begitu? Nggak ada!" tegasnya.

Masifnya peroses yang penuh dengan kecurangan ini, lanjut Adian, tidak memberikan kita pilihan untuk berdiam diri.

"Nggak ada. Engkau bisa membohongi beberapa orang untuk beberapa waktu, tapi tidak akan pernah bisa membohongi semua orang untuk selamanya," ucapnya.

Baca juga: Pelatih Persedikab Muslim Habibi Sebut Semua Tim di Zona Nasional Liga 3 Lawan Berat

Adian yakin, kuota untuk mengajukan hak angket di DPR bakal terpenuhi.

"Semua (partai) mendukung kok. Hanya memang sebagian masih menghitunhg perolehan suaranya di bilik, tapi semuanya mendukung," tambahnya

Adian menegaskan bahwa Hak angket ini tidak ada pembicaraan soal pemakzulan Jokowi.

"Angketnya belum berproses kok," jawab Adian ketika ditanya media.

Ditanya wartawan ujungnya apa dari Hak Angket, Adian mengaku tidak tau.

"Mana kita tau," ucapnya.