Helo Indonesia

Aparat Hukum Beking Mafia Nikel dan Tanah Sulit Diatasi, Prof Mahfud MD: Pemimpinnya Tersandera

M. Haikal - Nasional -> Politik
Rabu, 24 Januari 2024 21:49
    Bagikan  
Debat Cawapres
Foto: tangkapan layar

Debat Cawapres - Prof Mahfud MD menjawab soal tantangan menghadapi deforestasi hutan dan menghadapi mafia pertambangan yang dibekingi aparat dan pejabat.

HELOINDONESIA.COM - Cawapres nomor urut tiga, Profesor Mahfud MD kembali mengulang tentang tudingan bahwa banyak aparat dan pejabat jadi beking mafia nikel dan mafia tanah.

Sebelumnya, dalam debat kedua cawapres pada Minggu (21/1/2024) kemarin, Mahfud MD blak-blakan kalau banyak mafia nikel dan tanah dibekingi aparat.

"Konflik agraria itu paling banyak di Suamtera Utara, menyangkut PTPN di Jawa Timur, lalu di Jawa Barat," ujar Mahfud MD dalam sebuah rekaman video yang diunggah akun media sosial X (at)hanssolo pada Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, setiap mau mengatasi para mafia itu hampir semuanya gagal.

"Dan hakimnya terlalu formalisitk dan yang menjual tanah dan ini yang membeli punya surat-surat resmi. Sementara orang-orang adat itu nggak pernah menyimpan surat," papar Mahfud MD.

Baca juga: Akibat Hujan lebat dan Angin Kencang di Ngawi Pengendara Motor Tewas, Kerusakan Sebanyak ini Dialami

Setelah itu akan ada putusan yang menarik. Tanah adat diserahkan ke negara secara resmi, tiba-tiba itu menjadi milik pejabat.

"Mulai dari bupati, ketua DPRD, istri bupati, saudara bupati, kapolres, kejaksaan, terbagi tanah itu," ujarnya.

Kemudian, lanjut Mahfud, dibawa lah ke pengadilan.

"Di pengadilan itu diputus bukan korupsi. Karena ini baru penyerahan dan belum dibukukan di daftar kekayaan daerah," tambahnya.

Padahal, sudah ada akte penyerahan, tapi belum dibukukan ke pribadi-pribadi.

"Iya (itu kesimpulan hakim). Konyol itu kan," katanya.

Baca juga: Akibat Hujan lebat dan Angin Kencang di Ngawi Pengendara Motor Tewas, Kerusakan Sebanyak ini Dialami

Mahfud bercerita dalam suatu kasus pihaknya mengirim orang, begitu sampai tujuan ternyata pengurusnya sudah pindah dan mereka mengaku tidak tahu pindah ke mana.

"Begitu kami kembali mengirimkan orang, mereka mengatakan bahwa Menko Polhukam tidak bisa mengurusnya lagi. Kenapa? Karena kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kalau sudah di pengadilan, tinggal nunggu putusan hakim saja," terang Mahfud MD.

Mahfud MD kembali mengulas soal pidato ketua KPK pada saat acara PAKU yang mengatakan bahwa banyak di daerah-daerah itu pejabat dan aparat penegak hukum menjadi beking mafia nikel, tanah dan sebagainya.

"Ini KPK lho, masalahnya di pejabat-pejabat yang korup juga. Aparat penegak hukum kita yang korup," tambahnya.

Baca juga: Tanda-Tanda Pasangan Ingin Putus: Memahami Isyarat yang Mungkin Dilakukan

Menurut Mahfud, ini bukan sentimen politik. Tapi ini pidato KPK dan sering dipidatokan.

Ketika ditanya apakah ini bisa ditangani oleh Prof Mahfud ketika terpilih jadi wakil Presiden, Mahfud MD mengaku tak tahu apakah akan berhasil.

"Kuncinya pada pucuk pimpinan. Karena pemimpin negara ini ditakuti. Kalau dia bilang, woi ada kasus itu kalau seminggu tidak jelas masalahnya, kamu saya ganti. Kan bisa," papar Mahfud.

Kenapa ini tidak dilakukan, menurut Mahfud MD, karena pemimpinnya tersandera.

"Kalau saya akan lakukan, ada kasus dua bulan nggak jelas (pejabat atau aparatnya) harus ganti minggir. Kalau salah, beritahu ke saya. Apa susahnya melakukan itu sebenarnya. Dan itu sebenarnya hanya bisa dilakukan oleh seorang pemimpin yang tidak tersandera," tandasnya.