Helo Indonesia

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tentang Adanya Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Selasa, 14 November 2023 03:22
    Bagikan  
Gedung KPU
screenshot of youtube

Gedung KPU - KPU menanggapi tentang indikasi kecurangan Pemilu 2024

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi tentang adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024 yang disebut-sebut mulai terjadi ke publik.

Mengenai hal tersebut, KPU menjelaskan bahwa kecurangan dan pelanggaran pemilu akan ditangani oleh lembaga pengawas dan pengadil lainnya.

"Soal sekiranya ada indikasi pelanggaran, saya kira secara mekanisme dan kelembagaan sudah di atur di UU Pemilu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Hasyim juga menjelaskan bahwa jika kecurangan dan pelanggaran pemilu akan ditangani oleh Bawaslu dan lembaga pengawas dan pengadil lainnya.

Baca juga: Ganjar Adakan Pertemuan Tertutup dengan Gus Mus, Apa yang Dibicarakan?

"Disiapkan lembaga Bawaslu apabila kemudian ada pihak-pihak yang menengarai ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu. Laporannya dan segala macam, mekanismenya diatur dan yang menangani adalah teman-teman di Bawaslu," kata Hasyim.

Terkait kemungkinan KPU dilaporkan hingga diadukan ke Bawaslu, DKPP, hingga Mahkamah Konstitusi, Hasyim menyebut hal tersebut sebagai dari bagian pekerjaan.

"Jadi sudah menjadi bagian dari risiko pekerjaan KPU kalau kemudian diadukan ke DKPP, kalau dilaporkan ke Bawaslu. Tentu saja sekiranya kalau ada, tentu akan kami pelajari detail-detailnya, dan kami akan menyiapkan jawaban-jawaban, argumentasi, dan mengikuti persidangan yang akan digelar lembaga tersebut,"  tambahnya.

Sebelumnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengingatkan jangan sampai kecurangan pemilu terjadi lagi.

Baca juga: Dirugikan karena Namanya Dicatut dalam Sengketa Tanah Perumahan, BPR SMS Klarifikasi

"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," katanya.

Menurutnya semua pihak punya tanggung jawab dalam mengawal demokrasi.