Helo Indonesia

Dugaan Penyimpangan Kegiatan PPPA, Sekdakot BL: Jangan Main-Main

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 31 Agustus 2023 12:37
    Bagikan  
Dugaan Penyimpangan Kegiatan PPPA, Sekdakot BL: Jangan Main-Main

Sekdakot Bandarlampung Iwan Gunawan saat ikut Kirab Pemilu 2024 (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sekdakot Bandarlampung Iwan Gunawan akan segera mengecek dugaan penyimpangan kegiatan senilai Rp111.475.677 di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung.

"Tidak ada yang boleh bermain-main dengan anggaran pemerintah," tegasnya kepada Helo Indonesia Lampung di sela mengikuti Kirab Pemilu 2024 di perairan Teluk Lampung, Kamis (31/8/2023).

Apalagi ini menggunakan anggaran yang lumayan besar dengan meminjam perusahaan CV NE untuk kegiatan yang diduga fiktif Pertemuan Relawan Sahabat Perempuan Peduli Anak (Relawan SAPA) TA 2022.

Iwan Gunawan akan cros cek kebenaran informasi tentang dugaan kegiatan fiktif tersebut.

Baca juga: Tidak Sampai Rp 10 Juta Sudah Bisa Beli Motor Listrik, Berikut Pilihan dan Spesifikasinya

Rabu (30/8/2023), LSM Konsorsium Pengawasan dan Audit Independen RI (KPAI-RI) melaporkan dugaan kegiatan fiktif Dinas PPPA Kota Bandarlampung TA 2022 ke Kejati Lampung

Kegiatan yang diduga "selap-selip" itu, menurut KPAI RI adalah Pertemuan Relawan Sahabat Perempuan Peduli Anak (Relawan SAPA). "Pencairan SPJ-nya dengan meminjam perusahaan," kata Ketua LSM KPAI-RI Muhammad Yunus.

Seolah, kata dia, perusahaan CV NE selaku penyedia jasanya total Rp111.475.677 dengan rincian: Rp24,6 juta bantuan transportasi peserta pada 18 November 2022 dan kedua pengadaan makan minum Rp86.875.677 pada 2 Desember 2022.

Baca juga: KPAI RI Laporkan Kegiatan Fiktif PPPA Bandarlampung ke Kejati Lampung

Menurut Muhammad Yunus, Kamis (32/8/2023), dananya kemungkinan ada yang buat mengirim Duta Anak Kota Bandarlampung ke acara Peringatan Anak se-Dunia di Kota Manado, 12-13 November 2022.

"Atas nama apapun, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga tak tertutup kemungkinan merugikan keuangan negara," katanya kepada Helo Indonesia Lampung.

Muhammad Yunus menambahkan hasil audit BPK menemukan bahwa perintah untuk mencairkan anggaran atas kegiatan fiktif pertemuan Relawan SAPA tersebut atas perintah plt kadisnya masa itu. (Hajim).