Helo Indonesia

Gaduh soal Benner, Sekdakot Balam Tegaskan ASN Wajib Netral

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 14 Desember 2023 18:15
    Bagikan  
Gaduh soal Benner, Sekdakot Balam Tegaskan ASN Wajib Netral

Sekdakot Balam Iwan Gunawan (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Gaduhnya dugaan Kelurahan terlibat pemasangan benner caleg DPR RI, Sekdakot Bandarlampung Iwan Gunawan menegaskan agar ASN wajib untuk netral, jangan sampai masuk ke dalam ranah politik praktis.

"Termasuk menggunakan simbol-simbol dan kendaraan operasional dinas untuk kepentingan partai atau caleg," katanya ketika dikonfirmasi Helo Indonesia Lampung, Kamis (14/12/2023).

Tentang dugaan pembuatan benner atau baleho di Kelurahan Perumnas Wayhalim, dia akan mengecek terlebih dahulu, dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bandarlampung yang memiliki kewenangan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap ASN dan aparat kelurahan yang terindikasi tidak netral.

Baca juga: Pemkab Mesuji Gelar Pengajian Akbar dan Gubernur Lampung Resmikan Masjid Al Karim Milik Pemkab Mesuji

Kalau terbukti ada kelalaian, Pemkot Bandarlampung akan memberikan sanksi, namun ada mekanismenya, nanti Inspektorat yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ASN apakah memang melakukan pelanggaran atau tidak," ujarnya

Sedangkan dalam pengawasan pemilu , katanya, ada badan yang mengawasi yaitu Bawaslu yang memberikan sanksi, Pemkot Bandarlampung akan mengikuti saja aturan dari Bawaslu.

Baca juga: Diduga, Baleho Caleg DPR RI Pakai Dana Operasional Kelurahan


Ketika dikonfirmasi, Iwan mengaku baru tahu kabar tersebut. Dia mempertanyakan apakah benar seperti pemberitaan atau ketua rukun tetangga (RT) dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) sedang menertibkannya.

"Kita harus lihat konteksnya, mungkin saja ada banner-banner yang menempel di pohon dengan cara dipantek dengan paku dan ada yang di tembok yang justru merusak keindahan, jadi ditertibkan," pungkasnya, Kamis (13/12/2023). (Hajim)