Helo Indonesia

KPAI RI Laporkan Kegiatan Fiktif PPPA Bandarlampung ke Kejati Lampung

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 31 Agustus 2023 10:27
    Bagikan  
KPAI RI Laporkan Kegiatan Fiktif PPPA Bandarlampung ke Kejati Lampung

KPAI RI laporkan temuannya ke Kejati Lampung yang diterima stafnya, Vita (Foto Wildan/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - LSM Konsorsium Pengawasan dan Audit Independen RI (KPAI-RI) melaporkan dugaan kegiatan fiktif Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 ke Kejati Lampung, Rabu (30/8/2023).

Kegiatan yang diduga "selap-selip" itu, menurut KPAI RI adalah Pertemuan Relawan Sahabat Perempuan Peduli Anak (Relawan SAPA). "Pencairan SPJ-nya dengan meminjam perusahaan," kata Ketua LSM KPAI-RI Muhammad Yunus.

Seolah, kata dia, perusahaan CV NE selaku penyedia jasanya total Rp111.475.677 dengan rincian: Rp24,6 juta bantuan transportasi peserta pada 18 November 2022 dan kedua pengadaan makan minum Rp86.875.677 pada 2 Desember 2022.

Menurut Muhammad Yunus, Kamis (32/8/2023), dananya kemungkinan ada yang buat mengirim Duta Anak Kota Bandarlampung ke acara Peringatan Anak se-Dunia di Kota Manado, 12-13 November 2022.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Bus Eka vs Sugeng Rahayu, Karena Menghindari Warga Menyeberang, Turut Jadi Korban

"Atas nama apapun, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga tak tertutup kemungkinan merugikan keuangan negara," katanya kepada Helo Indonesia Lampung.

Muhammad Yunus menambahkan hasil audit BPK menemukan bahwa perintah untuk mencairkan anggaran atas kegiatan fiktif pertemuan Relawan SAPA tersebut atas perintah plt kadisnya masa itu. (Wildan)