Helo Indonesia

Kadis PPPA Balam: Banyak Korban KDRT Anak Tak Berani Lapor

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 4 November 2023 12:31
    Bagikan  
Kadis PPPA Balam: Banyak Korban KDRT Anak Tak Berani Lapor

Kepala Dinas PPPA kota Bandarlampung Maryamah

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM - Masih banyak warga yang belum berani melaporkan terjadinya korban kekerasan rumah tangga pada pasangan atau terhadap anak di bawah umur.

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA ) kota Bandarlampung Maryamah mengatakan, memang masih banyak korban KDRT yang tidak berani melapor,bisa jadi karena malu atau takut karena tidak ingin di ketahui orang banyak, namun sekarang kita punya yang namanya Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak ( SIMPONI ) dengan kontak person ,dan kita relawan Satgas Sahabat Perempuan dan Anak( SAPA) kemudian ada Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat ( PTBM) ," katanya Sabtu (4/11/2023)

Jadi dengan adanya Simponi ini dara kekerasan terhadap perempuan dan anak, terintegrasi di setiap daerah yang terpusat ke Kementerian PPPA, termasuk relawan yang kita bentuk di lokal, jadi begitu ada informasi KDRT pihaknya bisa secepatnya mengetahui,"ucap dia

Baca juga: Handoko: Apa Upaya Pembunuhan Karakter Darussalam Jelang Pileg 2024

Menurutnya , selama ini data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih beragam, terlebih cukup banyak unit layanan yang menanganinya. Maka, dengan adanya Simfoni PPA tersebut diharapkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terintegrasi secara akurat,"terangnya

"Jadi nanti semua kasus perempuan dan anak, datanya satu, secara online ke dalam satu sistem. termasuk juga melalui unit layanan lain, data pengaduan akan masuk ke sistem tersebut,"ujar Kepala Dinas PPPA kota Bandarlampung Maryamah

Kalau dulu anak di lempar sapu sama ibunya biasa-biasa saja, tapi sekarang sudah bisa melapor.

Sudah itu kalau di pemukiman padat jika ada satu keluarga yang ribut-ribut biasa aja, namun untuk sekarang ini sudah bisa melapor, walaupun bukan pihak keluarganya yang melapor tapi tetangganya itu sudah bisa kita tindaklanjuti,"tutur Maryamah

Baca juga: Gubernur Arinal Buka Festival Pangan Lokal dalam Rangka Hari Pangan Sedunia ke-42

Selanjutnya PPPA kota Bandarlampung sudah siap pendampingan seperti Trauma Healing dengan psikolog, pertama yang kita undang si korban terlebih dahulu, kemudian baru nanti kita undang pelaku untuk mengupayakan perdamaian, tapi sebelum kita kasih pilihan mau pisah atau damai,"ujar dia

Maryamah menambahkan, untuk kasus KDRT yang di alami istri dalam rumah tangga rata-rata tidak mau pisah, karena ada anak dan faktor ekonomi,dan mereka takut siapa yang nantinya menafkahi, jadi ya ujung-ujungnya damai,"tambahnya

Kalau masalahnya ekonomi , kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk membantu usaha apa yang kira-kira bisa menopang hidup dia ,"sambungnya

Pihaknya juga melibatkan lintas sektor, seperti kepolisian, berbagai lembaga pemerhati perempuan dan anak, agar bisa berkolaborasi untuk membantu korban kekerasan dalam rumah tangga,"tandas dia. (Hajim)