Helo Indonesia

KDRT, Suami di Purbalingga Pukul Istri dengan Kayu hingga Meninggal

Rabu, 21 Februari 2024 17:04
    Bagikan  
KDRT, Suami di Purbalingga Pukul Istri dengan Kayu hingga Meninggal

Ilustrasi KDRT

PURBALINGGA, HELOINDONESIA.COM - Kisah kekerasan dalam rumah datang (KDRT) datang dari Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Seorang istri Samini (65), warga Pagedangan, meninggal dunia setelah dipukul dengan kayu oleh suaminya, Sg (69), Selasa, 20 Februari 2024.

Korban tidak berhasil diselamatkan usai dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto dari RS Siaga Medika Purbalingga.

"Akhirnya meninggal. Barusan di RS Margono," kata Kapolsek Bojongsari, AKP Kusmono.

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Telusuri Dugaan Politik Uang di Masa Tenang

Menurutnya, hasil pemeriksaan medis, kematian korban akibat luka parah yang dialaminya. Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri terletak dan memar di atas mata kiri.

Penganiayaan itu berawal dari adu mulut kedua orang tersebut. Ada ucapan istrinya membuat pelaku kalap sehingga memukul istrinya dengan kayu di kepalanya.

Korban terjatuh dan kepalanya membentur meja dapur cor.

Usai melakukan aksinya, sang suami langsung berkemas lalu pergi ke Polsek Bojongsari menyerahkan diri.

Baca juga: Ketua KPU Tangsel: Laporkan ke APH Jika Ada Dugaan Jual Beli C Hasil Pemilu 2024 

Dengan meninggalnya korban, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.

"Pelaku bisa dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal. Juga bisa pasal tentang KDRT," tambahnya. (Aji)