Helo Indonesia

Orang Kaya Libas Hutan Kota Wayhalim, Warga Teriak

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 9 Januari 2024 11:23
    Bagikan  
Orang Kaya Libas Hutan Kota Wayhalim, Warga Teriak

Taman Hutan Kota Wayhalim sudah botak dan licin menunggu berubah jadi hutan beton (Foto HBM/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Warga sekitar Taman Hutan Kota Wayhalim sudah lama teriak atas hancurnya kawasan hijau di kiri-kanan flyover. Ditambah, timbunan tinggi yang membuat kawasan permukiman, masjid, dan sekolah siap-siap menampung limpahan air hujan yang selama ini diserap hutan kota tersebut.

Namun, investor yang pasti orang kaya kesannya tak peduli. Mereka tak pernah mengajak bicara apa lagi sowan dan memaparkan rencana-rencananya, site plan pembangunan serta dokumen-dokumen izin bangunan, dokumen Amdal (ANDAL/RKL/ RPL) kepada warga Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame.

"Kami khawatir dampak buruknya bagi warga dan fasilitas umum seperti kenyaman anak-anak sekolah dan tempat beribadahnya masyarakat di belakang timbunan bekas hutan kota tersebut," ujar H. Darwis Fauzi kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Perawatan Kecantikan Ibu Hamil yang Aman, Ini Tips dari Dokter Spesialis

Dia bersama tokoh masyarakat sekitar kawasan yang dibelah Flyover Wayhalim lainnya, antara lain Hilman Kaliat, Kaput Rusyadi, M. Syafei, dan Yadi minta Pemkot Bandarlampung, camat, dan lurah tak ikut cuek, dapat memfasilitasi agar warga juga didengarkan keresahannya.

Ada tiga catatan para tokoh setempat:
1. Mengharapkan sangat agar pihak Pemkot Bandampung, beserta jajarannya camat dan lurah, dapat memfasilitasi agar owner pembangunan kawasan bisnis sosialisasi tentang rencana pembangunan di kawasan tepat nya berlokasi di depan SMPN 29 dan SMAN 5 Bandarlampung.

Materi sosialisasi mencakup site plan pembangunan serta dokumen-dokumen izin bangunan, dokumen-dokumen Amdal (ANDAL/RKL/ RPL) karena pembangunan tersebut dikhawatirksn akan berdampak buruk di bidang pendidikan/rumah ibadah serta permukiman warga disebabkan jika tidak ditata dan dikelola dg baik maka akan terjadi nya banjir besar diwilayah sekitarnya.

Baca juga: Atikoh Ganjar Mendarat di Lampung, Ini Gawenya 3 Hari

2.Pihak Perusahaan diharapkan dapat melibat kan partisipadi warga sekitarnya dalam pembangunan dan memberikan informasi yang transparan dengan memasang papan informasi pihak-pihak atau perusahaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan serta bangunan apa yang akan didirikan.

3.Masyarakat mempertanyakan apakah pembangunan tesebut sudah sesuai dengan Tata Ruang/Tata wilayah Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung?

Gunawan Handoko, pemerhati lingkungan sebelumnya mengatakan, jika ditinjau dari perspektif UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Sebagai Daerah Otonom, inilah momentum yang sangat tepat dalam penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam khususnya dalam rangka mempertahankan eksistensi RTH di lingkungan perkotaan.

Di era Wali Kota Bandarlampung Edy Sutrisno, kawasan tersebut selama lebih kurang 5 tahun sudah terlanjur menjadi taman publik, sebelum akhirnya ditutup oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik HGU.

Baca juga: Atikoh Ganjar Mendarat di Lampung, Ini Gawenya 3 Hari

Bahkan di area tersebut telah dibangun secara permanen berbagai fasilitas antara lain mushola, Gedung Sekretariat PKK, Perpustakaan dan Taman Baca, serta sarana air bersih berupa sumur bor.

Selain itu, di area tersebut juga telah di bangun embung yang memiliki fungsi ganda, yakni untuk menampung limpahan air dari Perumnas Way Halim, sekaligus tempat rekreasi pemancingan.

DPRD Provinsi Lampung akan bertindak sangat hati-hati dengan hati nurani yang paling dalam. Karena jika sampai keliru dalam mengambil keputusan, maka dampak buruknya akan diingat masyarakat sepanjang masa.

Terkait dengan hal ini Gubernur Lampung dan DPRD provinsi Lampung harus mengambil sikap dan langkah-langkah konkrit sebelum alih fungsi tersebut bwnar-benar terjadi.

Baca juga: Rakor Inflasi Daerah, Mendagri Tekankan Pemerintah Daerah Gencarkan Gerakan Pangan Murah dan Program Bansos

Dewan tentu sangat paham bahwa Pemerintah provinsi Lampung sangat berkepentingan terhadap estetika dan perwajahan Kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung. Artinya, baik buruknya wajah Kota Bandarlampung merupakan cermin dari Provinsi Lampung.

Dengan demikian Dewan juga sudah paham bagaimana seharusnya mengelola dan membangun kota, yakni tetap menghargai harkat hidup dan martabat manusia. Cara kita membangun dan menata kota bisa menjadi alat yang kuat untuk membangkitkan kesetaraan dan kesatuan sosial.

Di akhir masa jabatan Gubernur Lampung maupun anggota DPRD Provinsi Lampung hendaknya tidak membuat sejarah yang baik untuk dikenang masyarakat sepanjang masa. (HBM)