Helo Indonesia

Buruan Daftar! Butuh 25.606 Orang, KPU Demak Buka Pendaftaran KPPS

Rabu, 6 Desember 2023 19:02
    Bagikan  
Buruan Daftar! Butuh 25.606 Orang, KPU Demak Buka Pendaftaran KPPS

Rakor rekrutmen KPPS Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Demak bersama stakeholder dihadiri 600 orang lebih terdiri dari lurah/kades, camat, PPS dan PPK. Foto : jati

DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Guna menyukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Demak membutuhkan 25.606 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan bertugas di 3.658 TPS yang tersebar di 249 desa/kelurahan se-Kabupaten Demak.

Pada rakor terkait rekrutmen KPPS yang dihadiri 600 lebih kades dan lurah, camat, juga PPK serta PPS, Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati menjelaskan, KPPS termasuk ujung tombak sukses pelaksanaan Pemilu serentak yang diagendakan pelaksanannya pada 14 Februari 2024. Mengingat tugasnya yang cukup berat, maka sejumlah persyaratan pun ditetapkan dalam pembentukan Badan Adhoc tersebut.

Baca juga: Hilangkan Jejak, Pencuri Bawa Kabur DVR CCTV Usai Gasak Barang Minimarket di Brangsong

"Selain wajib siap secara fisik, sehubungan penghitungan lima surat suara di TPS, KPPS juga wajib melek IT utamanya pengoperasionalan HP android. Sebab pelaporan hasil penghitungan suara nanti menggunakan aplikasi Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi suara," ujarnya, Rabu 6 Desember 2023.

Sehubungan setiap TPS membutuhkan tujuh KPPS, dan di Kabupaten Demak ada 3.658 TPS, maka KPPS yang dibutuhkan total sebanyak 25.606 orang. Sedangkan petugas ketertiban total sebanyak 7.136 orang karena di setiap TPS hanya dibutuhkan dua orang.

Baca juga: M Junaidi: Politik Itu Seni, Jangan Bertumpu pada Duit

"Pendaftaran KPPS akan dibuka mulai 11 - 20 Desember 2023. Adapun syarat yang dibutuhkan antara lain pendidikan minimal SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, usia minimal 17 tahun serta maksimal 55 tahun," urai Ulfaati.

KPPS akan bekerja mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Oleh karena wajib independen pula, maka calon anggota disyaratkan tidak sedang menjadi anggota parpol. (Jati)