Helo Indonesia

Kepala Kesbangpol Balam Ingatkan ASN Tak Pose Jari Kode Nomor Parpol

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 20 November 2023 07:16
    Bagikan  
Kepala Kesbangpol Balam Ingatkan ASN Tak Pose Jari Kode Nomor Parpol

seraden Nihan (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM- Kepala Kesbangpol Kota Bandarlampung Seraden Nihan mengingatkan ASN Pemkot Bandarlampung tidak berfoto dengan pose jari yang sudah dilarang Bawaslu.

"Masing-masing partai politik sudah punya nomor identitas peserta pemilu, ASN tidak baik dan tidak elok berfoto menunjukan kode nomor partai politik," kata Kesbangpol Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, Minggu (19/11/2023).

"Contohnua menggunakan simbol jari atau semacamnya. Jadi kita harus hati-hari sekarang, jangan memperlihatkan tunjuk jari dengan simbol no partai," tegasnya.

Dia khawatir pose foto tersebut dapat menimbulkan tafsir seolah-olah mendukung salah satu partai atau paslon tertentu,dan di sangka memihak, justru kita minta ASN Pemkot Bandarlampung ini netral.

Baca juga: Aniaya Wartawan Dituntut 4 Bulan, Solidaritas Pers Tanggamus Aksi Hari Ini

"Sudah jelas, ASN wajib netral dalam gelaran pemilu maupun pilkada. Dalam aturan, semua ASN harus netral, tidak boleh memihak baik di Pilpres maupun Pilkada,"terang dia

Kesbangpol berharap ASN Pemkot Bandarlampung memahami aturan tersebut, mudah-mudahan pegawai dilingkungan pemkot sudah memahami, sehingga tidak ada hal-hal yang bisa dikonotasikan melanggar.

Baca juga: Pilpres 2024 Diprediksi akan Berlangsung 2,5 Putaran


Saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan bagi ASN yang kedapatan melanggar netralitas, Seraden menyebut sudah ada instansi terkait yang menangani.

Di Pemkot Bandarlampung, ada Inspektorat yang menangani pelanggaran ASN secara internal, sementara untuk di luar ada Bawaslu, mereka yang punya kewenangan, Pemkot Bandarlampung tegas mengimbau ASN untuk menjaga netralitas menjelang memasuki tahun pemilu 2024, tukasnya. (Hajim)