Helo Indonesia

Jadi Instrumen Sosial Penting, ASN Jepara Diminta Salurkan Zakat Melalui Baznas

Selasa, 11 Juni 2024 20:54
    Bagikan  
Jadi Instrumen Sosial Penting, ASN Jepara Diminta Salurkan Zakat Melalui Baznas

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyerahkan bantuan Baznas kepada masyarakat yang membutuhkan. Foto: jatengprov.go.id

JEPARA, HELOINDONESIA.COM - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diminta untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, pada rapat koordinasi dan sosialisasi pengelolaan zakat, di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Selasa 11 Juni 2024.

Menurutnya, zakat merupakan instrumen sosial penting yang dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat kurang mampu. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial.

Baca juga: Herlambang Siap Ubah Stigma Organisasi Lindu Aji, dari Sangar jadi Humanis

“Karena berzakat untuk membersihkan harta yang kita punya. Sekaligus untuk memberikan kesamaan penghidupan kepada masyarakat,” ujarnya, seperti dilansir jatengprov,go.id.

Ditambahkan dia, penyaluran zakat melalui Baznas dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran. Dengan partisipasi para ASN tersebut, diharapkan program-program Baznas dapat menjangkau lebih banyak mustahik, seperti program Jepara Pintar, Jepara Sehat, Jepara Peduli, Jepara Makmur, dan program Jepara Takwa.

Edy berharap, kesadaran dan partisipasi ASN muslim dalam berzakat semakin meningkat, sehingga tujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial dapat tercapai.

“Saya sudah buat surat edaran, ASN muslim wajib memberikan zakatnya. Saya perintahkan mereka diingatkan terus, kalau perlu ditagih,” tandasnya.

Capai Rp 9,6 Miliar

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menjelaskan, Instruksi Bupati nomor 451.1.2/1 Tahun 2024 telah mengamanatkan, pembayaran zakat bagi semua ASN muslim di Jepara. Besarannya adalah 2,5 persen dari seluruh pendapatannya, termasuk tunjangan, THR, dan gaji ke-13.

Baca juga: Budayakan Manajemen Waktu, FTIK USM Persiapkan UAS Berbasis Timeline Kerja

Sholih mencatat, pada 2023 lalu, pihaknya berhasil mengumpulkan zakat infak senilai Rp9,6 miliar lebih. Dana tersebut telah disalurkan kepada 8.990 mustahik, melalui lima program Baznas. Yakni, program Jepara Pintar sebesar Rp1,074 miliar untuk 570 mustahik, Jepara Sehat Rp242 juta bagi 103 mustahik. Kemudian melalui program Jepara Peduli disalurkan dana senilai Rp3,15 miliar untuk 6.792 mustahik, program Jepara Makmur Rp3,627 miliar kepada 1.408 mustahik, dan Jepara Takwa Rp1,569 miliar bagi 117 mustahik.

Pada kesempatan tersebut itu, juga diserahkan bantuan secara simbolis kepada penerima zakat, berupa beasiswa, gerobak jualan, hingga bantuan kursi roda untuk anak berkebutuhan khusus. (Aji)