Helo Indonesia

Gas Melon Langka Rakyat Mengeluh, DPR akan Panggil Menteri BUMN Erick Thohir

Winoto Anung - Nasional
Kamis, 27 Juli 2023 17:00
    Bagikan  
Erick Thohir,
Foto: tangkapan layar Instagram websiteloker

Erick Thohir, - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan tips dan kisi-kisi agar bisa lolos dan bekerja di perusahaan plat merah.

HELOINDONESIA.COM - Gas melon langka dimana-mana. Gas melon atau gas elpiji 3 kg itu di berbadai daerah sulit ditemukan, kalau pun ada harganya melonjak.

Oleh karena itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah harus menjamin distribusi LPG bersubsidi itu berjalan dengan lancar. Komisi VI DPR pun akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut Puan, kini rakyat mengeluh, karena gas melon sudah menjadi kebutuhan langsung bagi rakyat kecil. “Program pro rakyat jangan sampai mempersulit masyarakat," kata Puan,  dalam keterangan tertulis tertangal Rabu 26 Juli.’

Menurut Puan, akibat kelangkaan tersebut, harga gas LPG melon pun melonjak di pasaran dari yang biasanya Rp 16-19 Ribu, kini meroket naik hingga Rp 25 sampai Rp 30 ribu. Puan menilai kondisi seperti ini telah menyebabkan gelombang kekhawatiran rakyat.

Baca juga: Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Pengacara Ungkap Alasannya

“Masyarakat mengeluh karena sangat membebani mereka, khususnya bagi warga kalangan menengah ke bawah. Apalagi banyak warga yang berjam-jam harus antre demi bisa mendapat gas LPG bersubsidi,” petinggi PDIP itu.

Oleh karenanya,  Puan mendesak Pemerintah memberi perhatian serius terkait permasalahan kelangkaan gas LPG bersubsidi. Puan juga meminta Pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi agar kondisi ini tidak semakin lama menyulitkan masyarakat.

"Selesaikan kelangkaan gas LPG ini secepat mungkin. Perlu ada penyelesaian masalah dari hulu ke hilir. Apakah karena kuota yang tidak cukup, atau akibat alasan lain,” ungkapnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Perintahkan Sekolah Memutihkan Semua Tunggakan Siswa untuk Pembayaran Ijazah

Lebih lanjut, Puan juga meminta agar komunikasi antara Pemerintah daerah (Pemda), Pertamina, dan distributor gas semakin ditingkatkan sehingga ada solusi yang efektif dalam mengatasi kelangkaan gas LPG bersubsidi.

“Perbanyak operasi pasar, dan cek apakah diperlukan adanya kuota tambahan bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan,” ujar Puan Maharani.

Dia meminta kerja sama seluruh pihak terkait sudah pasti harus dimaksimalkan, termasuk penegak hukum. Karena perlu ada penyelidikan untuk beberapa daerah seperti di Toraja yang kenaikan harga gas LPG subsidinya sudah tidak wajar karena mencapai Rp 50 ribu satu tabung,” sambungnya.

Baca juga: Real Madrid Bekuk MU 2-0, Bellingham Bikin Gol Cerdik, Joselu Salto Mengagumkan

Menurutnya, gas melon selama ini juga banyak dimanfaatkan warga menengah ke atas, bahkan oleh pelaku industri yang seharusnya tidak boleh ikut menikmati subsidi.

Puan menegaskan, gas LPG bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan untuk orang yang kurang mampu. "Perlu ada kesadaran juga dari masyarakat untuk tidak mengambil yang bukan menjadi haknya,” ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

DPR Panggil Erick Thohir

Sementara itu, terkait kelangkaan gas melon di berbagai daerah, Komisi VI DPR akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat di komisi tersebut.

Baca juga: Disegel Karena Jual Alkohol, Angel Wings Akhirnya Boleh Buka

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung, di DPR Rabu. Menurutunya, Komisi VI DPR akan memanggil Menteri Erick Thohir terkait kelangkaan stok gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon di sejumlah daerah.

“Akan kami tanyakan semua terkait kelangkaan gas melon ini, bagaimana bisa terjadi,” katanya. Menurut dia, Komisi VI DPR sudah meminta Kementerian BUMN dan Pertamina untuk memasifkan operasi pasar tabung gas, tabung melon di beberapa wilayah.

Anggota Fraksi Nasdem ini menegaskan, pihaknya akan mengecek langsung di beberapa titik di kecamatan soal ketersediaan stok Elpiji 3 kg yang dikeluhkan masyarakat daerah.

Dikatakannya, dari pengawasan tersebutakan menjadi bahan laporan hasil peninjauan Komisi VI DPR kepada Menteri BUMN untuk segera mengambil langkah-langkah solutif atas masalah tersebut. (*)

(Winoto Anung)