Helo Indonesia

Ganjar Pranowo Perintahkan Sekolah Memutihkan Semua Tunggakan Siswa untuk Pembayaran Ijazah

Winoto Anung - Nasional
Kamis, 27 Juli 2023 14:54
    Bagikan  
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan ke Politeknik Gusdurian
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan ke Politeknik Gusdurian - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan ke Politeknik Gusdurian

HELOINDONESIA.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta sekolah negeri tingkat SMA/SMK/SLB memutihkan tunggakan siswa untuk pembayaran ijazah. Menurut Ganjar,  ijazah siswa tidak boleh ditahan oleh sekolah. Sebab, ijazah hak siswa.

“Saya instruksikan seluruh sekolah untuk memutihkan tunggakan dan langsung menyerahkan ijazah. Karena ijazah adalah hak siswa,” kata Gubernur Ganjar, sebagaimana tertulis pada postingannya di Instagram (@ganjar_pranowo).

Ganjar Pranowo berbicara hal itu terkait pembicaraan soal Pos Pengaduan Pungutan Sekolah yang baru dibukanya. Setelah Posko Pengaduan itu dibuka, ratusan pengaduan masuk. Pihaknya akan menindaklanjuri.

“Sejak saya buka posko pengaduan pungutan sekolah. Sudah ada 842 aduan yang langsung kami tindaklanjuti ke pihak sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Menantu Menko Luhut Bakal Bersaing dengan Dua Jenderal Seniornya untuk Gantikan KSAD Dudung

Menurutnya, dari jumlah itu sebanyak 323 aduan sudah selesai dan 120 aduan berprogres untuk  diambil langkah penyelesaian. Pihaknua terus bekerja untuk penyelesaiannya.

Adapun soal Posko Pengaduan tersebut, di antaranya soal ijazah yang masih tertahan di sekolah, atau ijazah ditahan oleh pihak sekolah.

“Dari 842 aduan itu ternyata tidak semua terkait pungutan. Ada juga soal ditahannya ijazah oleh sekolah karena siswa menunggak pembayaran,” ujar Ganjar Pranowo,

Baca juga: Real Madrid Bekuk MU 2-0, Bellingham Bikin Gol Cerdik, Joselu Salto Mengagumkan

Pada kasus ini, lanjutnya, dia lantas memerintahkan, atau menginstruksikan agar seluruh sekolah untuk memutihkan tunggakan dan langsung menyerahkan ijazah kepada siswa yang bersangkutan. Hal itu karena ijazah sangat penting, dibutuhkan untuk proses sekolah seanjutnya dan hal lain,

Dia memberi catatan, ini berlaku hanya untuk SMA/SMK/SLB Negeri. Dia menyebutkan, kalau masih ada sekolah menahan ijazah, diminta untuk melaporkan.

“Jika sampai hari ini masih ada ijazah yang ditahan silahkan dilaporkan. Tentu saja yang bisa langsung saya eksekusi hanya sekolah SMA/SMK/SLB Negeri,” tutur Ganjar.

Selebihnya, lanjut dia, adalah kewenangan temen-temen bupati/walikota atau Kemenag. “Mohon doa semoga kami bisa bekerja dengan baik demi pendidikan yang lebih baik untuk anak-anak kita,” tegas Ganjar Pranowo. (*)

(Winoto Anung)