Helo Indonesia

Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Pengacara Ungkap Alasannya

Kamis, 27 Juli 2023 16:01
    Bagikan  
Panji Gumilang
tangkapan layar

Panji Gumilang - Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin 3 Juli 2023.. (Foto: tangkapan layar)

HELOINDONESIA.COMPanji Gumilang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama, dan kasus itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.

M Ali  Syaifudin selaku kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri karena kondisinya tidak memungkinkan.

“Hari ini beliau seharusnya hadir namun berhalangan hadir karena kondisi, hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” kata M Ali  Syaifudin, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 27 Juli.

Karena hari ini Panji Gumilang yang merupakan pendiri Pesantren Al Zaytun itu mangkir, menurutnya pihaknya minta dijadlkan lagi pemanggilan kliennya. “Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu,” ujar M Ali.

Baca juga: Pengamat Bicara Peluang Susi Pudjiastuti Menjadi Cawapres Anies

Dia pun membantah anggapan yang menyatakan Panji Gumilang itu sengaja mangkir dari panggilan polisi karena takut menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri.

M Ali Syaifudin menyatakan, Panji Gumilang tidak pernah ada rasa takut terhadap apa pun, termasuk pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Kalau hari ini mangkir, hal itu semata karena kondisi Kesehatan kurang memungkinkan.

Menurutnya, Panji Gumilang akan koo[eratif dalam menghadapi proses hukum yang kini ditangani Bareskrim Polri. Saat ini maunya kooperatif untuk datang, tapi terkendala kondisi kesehatannya.

Baca juga: Menantu Menko Luhut Bakal Bersaing dengan Dua Jenderal Seniornya untuk Gantikan KSAD Dudung

“Beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan,” ucapnya. (*

Terkait mangkirnya Panji Gumilang, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis ini, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ketidakhadiran Panji dikarenakan sakit, namun ia tak menjabarkan penyakit apa yang diderita Panji Gumilang.

Baca juga: Bulan Muharam 1445 H, Baznas Demak Santuni 4. 319 Yatim

“Saudara Panji Gumilng tidak hadir karena sakit. Nanti tapping satu jam lagi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (*)

(Winoto Anung)