Helo Indonesia

Polemik Penyanyi Dilarang Nyanyikan Lagu Pencipta Terkait Royalti, Kris Dayanti: Bisa Musyawarah

Winoto Anung - Hiburan -> Musik
Sabtu, 29 April 2023 23:51
    Bagikan  
Kris Dayanti, penyanyi yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Kris Dayanti, penyanyi yang juga anggota DPR dari

Kris Dayanti, penyanyi yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP. - Kris Dayanti, penyanyi yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP.

HELOINDONESIA.COM - Kris Dayanti seperti kembali ke habitatnya, yakni sebagai penyanyi. Bukan menyanyi lagi, tapi bicara soal musik dan lagu, tepatnya terkait polemik penyanyi dilarang menyanyikan lagu karya pencipta lagu tertentu.

Kris Dayanti ikut menyumbangkan pikirannya, bahkan mengakomodir suara-suara dari para pencipta lagu dan juga para penyanyi. Menurut Kris Dayanti yang kini sebagai anggota DPR itu, polemik larangan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Kalau saya bilang, kita ini kan negara demokrasi, ya, jadi semuanya bisa musyawarah seharusnya," kata Kris Dayanti kepada media, Jumat (28/4/2023).

Untuk diketahui, polemik pelarangan musisi yang dilarang untuk menyanyikan lagu tertentu berkaitan dengan persoalan hak cipta dan royalti lagu.

Sebelumnya pada 18 April 2023, sejumlah musisi mulai dari Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti.

Kris Dayanti yang juga Diva Indonesia itu mengatakan, urusan royalti lagu tetap diserahkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sehingga, hak-hak para musisi terhadap karyanya dapat terpenuhi dengan baik.

"Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional. Jadi, kita serahkan ke mereka supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia pun mengingatkan agar penarikan royalti sebaiknya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa ada tarikan-tarikan tambahan.

"Kalau memang secara (aturan) 20 persen saja tarikannya, ya harusnya enggak ada tarikan 20 persen tambahan lagi," ujar politisi dari Fraksi PDIP itu.

Adapun sikap yang disampaikan di antaranya bahwa pencipta lagu boleh untuk tidak mengizinkan lagu ciptaan mereka dinyanyikan oleh penyanyi lain jika hak mereka dilanggar.

Hasil dari pertemuan itu, musisi-musisi tersebut akan menggelar forum berupa focus group discussion (FGD) dua pekan setelah Hari Raya Idulfitri, dengan mengundang berbagai stakeholder terkait termasuk pencipta lagu.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Dhani mengatakan bahwa hasil dari FGD tersebut akan menjadi landasan pembuatan Peraturan Menteri Hukum dan HAM agar ekosistem hiburan Tanah Air memiliki fondasi hukum yang kuat. (*)

(A Winoto)