Helo Indonesia

Selain Dito Ariotedjo, Berikut Nama-nama Kluster Pengamanan Fulus Korupsi Kasus BTS Menkominfo

Kamis, 6 Juli 2023 20:13
    Bagikan  
Menpora Dito Ariotedjo
tangkapan layar

Menpora Dito Ariotedjo - Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Kejaksaan Agung, untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS, tiba pukul 13.00 WIB, Senin 3 Juli, (Foto: tangkapan layar)

HELOINDONESIA.COM - Kasus korupsi BTS yang menjerat Johnny G Plate menyeret banyak nama. Mereka bukan orang sembarangan. Tapi  tokoh milenial Dito Ariotedjo dan lainnya.

Sebagian sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung. Sebagian lagi masih melenggang bebas.

Usai Menpora Dito disebut-sebut, nama lain penerima uang haram ini bermunculan. Antara lain, Ahsanul Qosasi.

Menpora milenial Dito Ariotedjo & sejumlah Anggota Komisi I DPR disebut terima uang BTS. Kasus ini makin waduh saja.

Baca juga: Ciri-ciri Terjadinya Penuaan Dini pada Kulit, Dimulai dari Usia 20 Tahun, Yuk Pelajari Pencegahannya

Sementara yang dimaksud satu elit Kemenpora ialah Dito Ariotedjo. Ia dikatakan menerima aliran uang BTS sebelum menjabat Menpora.

Seperti dikutip dari utas palungmariana pada Kamis (6/7/2023)  pekan lalu, Menpora milenial Dito Ariotedjo merupakan satu di antara yg diduga menerima uang hasil tilepan BTS. 

Ia pun sudah dipanggil Kejagung utk menjalani pemeriksaan bbrp hari lalu.

Menurut pengakuan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitechmedia Sinergy sekakigus satu dari 8 terdakwa, Dito mendapat jatah Rp 27 miliar. 

Baca juga: Ditjen Pajak: Artis dan Selebgram yang Dapat Endorsement Bakal Dikenai Pajak

Duit ini ditengarai untuk meredam pengusutan korupsi BTS yg mulai terendus akhir tahun lalu.

Sebelum ditunjuk Jokowi untuk mengurusi bidang kepemudaan & olahraga, Dito ikut membantu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai tim ahli.

Di kementerian itu, Dito ikut mengurusi segala hal yg diperlukan KemenBUMN, termasuk proyek untuk perusahaan-perusahaan berplat merah yang kebetulan juga ditangani BAKTI Kominfo, yakni PT Telkominfra.

Telkominfra ialah anak bisnis Telkom Group yg ditugasi ikut proyek BTS. 

Baca juga: Tewasnya 7 Pekerja di Az Zahra, Komisi V DPRD Lampung Lihat Ada Kelalaian dan Tak Adanya K3

Namun begitu, merujuk berbagai sumber di Kejaksaan & keterangan para tersangka, blm ditelusuri persis peran Dito di kasus ini.

Politisi Golkar itu mengklaim, seperti yang diterangkan Irwan pada penyidik, bisa membantu lewat salah seorang kenalan di lembaga penegak hukum agar kasus ini tak berlanjut.

Duit puluhan miliar itu diserahkan pada Dito melalui Windi Purnama, suruhan Irwan yg juga termasuk 8 terdakwa, secara bertahap sebanyak 2 kali ke rumahnya di Jl. Denpasar, Jaksel.

Selasa pagi (4/7/2023) kemarin, Maqdir Ismail, pengacara Irwan, mengatakan ada seorang yg mengaku-ngaku dari pihak swasta mengantar uang ke kantor firma hukumnya untuk diserahkan ke Kejaksaan. 

Baca juga: Rutin Mencuci Wajah dengan Sabun, ini Perbedaan Facial Foam dan Facial Wash

Jumlah fulus ini sama persis dengan yang  diterima Dito, yakni Rp 27 miliar.

Meski bukti keterlibatannya cukup kuat, hingga detik ini Dito blm jelas status hukumnya. 

Menariknya lagi, Irwan juga menandai nama-nama lain yg diklaim bisa meredam pengusutan perkara. Orang-orang ini disebut Irwan sebagai "kluster pengamanan".

Jumlah duit yg dibagikan ke para broker hukum itu itu pun sangat bombastis, yaitu Rp 243 miliar.

 Salah satu nama cukup tenar di asalah Ahsanul Qosasi. Irwan tak menyebut namanya langsung, sebab ia menyerahkannya ke Sadikin.

Baca juga: Tetap Dibui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Kasasi

Dari Sadikin, sosok yg sampai kini masih misterius karena belum juga muncul ke publik & blm pernah sekalipun diperiksa Kejagung, uang peredam perkara itu mengalir ke pihak BPK. 

Cuan  haram yang diduga diterima Sadikin sekitar Rp 40 miliar.

Sebagaimana sudah dikonfirmasi BPK, Sadikin bukan pegawai di lingkungan auditor milik negara itu. 

Namun, Sadikin diakui memang dekat dgn salah seorang pimpinan BPK.

Selama ini, pengauditan proyek menara signal milik Kemenkominfo itu sendiri diserahkan Ahsanul Qosasi, yang merupakan Anggota lll BPK.

Baca juga: Jika Yenny Wahid Jadi Cawapres Anies akan Dapat Mengeruk Suara NU, Tapi Pemilih Demokrat Buyar?

Uang dari Sadikin itu diduga agar petinggi auditor plat merah ini memanipulasi data. 

Dengan  begitu, mangkraknya proyek BTS yg menghabiskan uang negara mencapai Rp 28 triliun itu supaya tak lagi dicurigai adanya penyelewengan anggaran.

Irwan mengaku, uang itu ia antar ke Sadikin di Grand Hyatt, Jakpus, melalui Windi yg dikemas dalam koper. 

Di samping nama-nama di atas, mereka yang masuk dalam "kluster pengamanan" lagi ialah Nistra Yohan, staf ahli anggota Komisi l DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sugiono.

Baca juga: Pengamat Prediksi Strategi PDIP : Deklarasi Cawapres Ganjar Mendekati Waktu Pendaftaran ke KPU

Nistra dikatakan mendapat jatah Rp 70 miliar. Dari Nistra-lah uang korupsi itu diduga mengalir ke sejumlah orang Senayan di Komisi itu, termasuk bosnya sendiri yakni Sugiono. 

Uang ini juga untuk meredam perkara BTS agar tak lagi disinggung di rapat DPR.

Selain Nistra, nama Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean juga masuk dalam pusaran "kluster pengamanan". 

Edward diklaim menjadi broker untuk meredam perkara BTS di lingkungan lembaga penegak hukum. Ia menerima sekitar Rp 15 miliar.

Baca juga: Bos PSG Al Khelaifi Tantang Mbappe: Perbarui Kontrak atau Dijual

Edward sendiri merupakan Komisaris di anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) di bidang perniagaan, yaitu PT Pupuk Indonesia Niaga, terhitung sejak 25 Mei 2022. 

Sebelumnya, ia menjabat Deputi Chief de Mission Kontingen Indonesia dalam Paralimpiade Tokyo 2020.