Helo Indonesia

Edan! Guru Agama Asal Wonogiri ini Mengakui Gituin Muridnya Sejak SD Hingga Duduk di Kelas VIII SMP

Jumat, 10 November 2023 15:20
    Bagikan  
TERSANGKA
istimewa

TERSANGKA - Tersangka kasus pencabulan dan pemerikosaan terhadap seorang guru agama dari Wonogiri terhadap siswinya di Magetan , Jatim.

HELOINDONESIA.COM - Seorang guru pendidikan Agama asal Wonogiri berinisial HM (32) mengakui perbuatan bejatnya dengan memaksa siswi sejak menjadi muridnya di SD kelas VI yang kini sudah duduk di bangku SMP kelas VIII berusia 13 tahun.

Diketahui pria itu adalah mengajar di salah satu SD di Kabupaten Magetan, adalah warga Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pada hal HM merupakan seorang pria yang sudah beristri dan mengakui melakukan hubungan khusus dengan muridnya sebanyak 5 kali.

Baca juga: Tragedi Anak TKW Magetan, Ditendang Ayahnya Hingga Pendarahan Lantaran Kesal Itrinya Tak Transfer Uang yang Dibutuhkan

Terakhir kali berhubungan terlarang dengan seorang gadis yang itu dilakukan setelah muridnya sudah duduk di bangku SMP kelas VIII pada bulan November 2023.

Dalam keterangan dihadapan petugas kepolisian saat gelar rilis perkara di Mapolres Magetan pelaku mengatakan perbuatan itu dia lakukan karena suka dengan korban.

"Saya kasih hadiah buat dia (korban), perbuatan itu saya lakukan sejak kelas VI SD di sebuah toilet sekolah," ujar HM kepada petugas, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Inilah Hasil Lengkap Pilkades E-Voting 30 Desa di Kabupaten Magetan, Pilkades Ringinagung Paling Seru, Selisih Satu Suara

Untuk menarik dan mencari perhatian pelaku memberikan hadiah boneka dan peralatan kosmetik, untuk memikat korban agar senang.

Hadiah itu diberikan saat kelulusan korban sudah lulus SD, meskipun pelaku selama ini tidak pernah memberi iming-iming berupa uang kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Bhramada terkungkapnya kasus ini berawal dari orang tua korban yang mendapat laporan dari guru korban.

Baca juga: Tiga Belas Syarat yang Harus Dikuasai Petugas Modin di Desa Pojok Magetan, Jika Tidak ingin di Demo Warga

Pada 3 November 2023 lalu orang tua korban di panggil ke sekolah untuk mengklarifikasi perbuatan pelaku yang membawa anak kandungnya di sebuah hotel.

Menurut Kasat Reskrim guru korban sempat melihat korban bersama pelaku di sebuah hotel di kawasan wisata di wilayah Magetan.

Polisi segera bertindak cepat, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku masih berada di kawasan wilayah Kecamatan Plaosan, Magetan.

Baca juga: Tiga Belas Syarat yang Harus Dikuasai Petugas Modin di Desa Pojok Magetan, Jika Tidak ingin di Demo Warga

Dan yang mengejutkan ketika polisi melakukan pengecekan di hotel yang bersangkutan topi milik pelaku masih tertinggal di kamar hotel.

Dari situlah kemudian pelaku berhasil diamankan oleh petugas polisi untuk dimintai keterangan.

Namun kepada kepada penyidik pelaku mengatatakan jika perbuatan itu dilakukan karena suka sama suka.

Baca juga: Tabrakan Adu Banteng di Magetan Dua Motor Terbakar Hebat, Antara Honda Minthi C70 vs Yamaha Aerox

Bahkan untuk menyalurkan keinginan nafsunya itu pelaku membujuk, merayu korban dengan memberikan iming-iming hadiah seperti boneka dan peralatan kosmetik serta hadiah lain.

Menurut AKP Angga Perdana awalnya korban dibaperin kemudian intens chat melalui WhatsApp hingga akirnya pelaku mengajak korban untuk tidur di hotel.

Pelaku juga mengajak korban dengan mengendarai mobil Honda Jazz menuju hotel yang kini dijadikan barang bukti oleh petugas kepolisian. **