Helo Indonesia

Pilih Sesuai Kebutuhan, Berikut Ini Beda Sepeda Listrik dan Motor Listrik yang Harus Anda Ketahui

Syahroni - Teknologi
Sabtu, 1 Juli 2023 16:47
    Bagikan  
Ilustrasi
pixabay

Ilustrasi - Perbedaan antara sepeda listrik dan motor listrik.

HELOINDONESIA.COM - Saat ini kendaraan listrik semakin populer di Indonesia karena lebih mudah dan lebih ramah lingkungan. Namun, banyak orang masih bingung menentukan antara sepeda listrik dengan motor listrik. Sebenarnya kedua jenis kendaraan listrik ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan dari segi fisiknya.

1. Kecepatan

Sepeda listrik hanya mampu berkecepatan maksimal 25 km per jam. Sedangkan kecepatan motor listik bisa sampai 60 km per jam. Pada dasarnya kecepatan kendaraan listrik tergantung pada merknya, namun kecepatan di atas adalah kecepatan rata - rata dari kendaraan listrik.

2. Komponen kendaraan

Sepeda listrik dilengkapi dengan lampu utma, lampu belakang dan reflektor. Sedangkan motor listrik punya lebih banyak kelengkapan seperti lampu utama, lampu belakang, lampu rem, lampu sein, penunjuk kecepatan dan lain - lain.

Baca juga: Cara Konversi Mesin Bensin ke Listrik, Vespa Sprint 1968 ini Cuma Modal Rp 2.500 Bisa Pulang Pergi dari Rumah ke Kantor

3. Jarak tempuh

Sepeda listrik dirancang untuk menempuh jarak dekat dengan penggunaan baterai dari full sampai habis adalah antara 20 km sampai 30 km. Sementara motor listrik mampu menempuh jarak di atas sepeda listrik.

4. Kekuatan angkut beban

Sepeda listrik tidak mampu membawa beban terlalu berat, sepeda listrik mampu membawa beban maksimal 120 kilogram. Sedangkan motor listrik bisa mengangkut beban maksimal sampai 250 kologram.

5. Harga

Sepeda listrik bisa dimiliki dengan harga mulai dari Rp 4 jutaan, dalam hal ini sangat jelas mengingat sepeda listrik memiliki harga yang lebih murah dibanding motor listrik kebanyakan dilihat dari sisi desain, fitur, kinerja, dan lainnya.

Baca juga: Mau Beralih ke Mobil Listrik? Yuk Kenalan dengan Plug-In Hybrid Electric Vehicle

Harga sepeda listrik rata-rata dibanderol Rp4 jutaan hingga Rp7 jutaan per unitnya. Sedangkan motor listrik dihargai mulai dari Rp 10 juta sampai Rp30 jutaan per unitnya.

Kami harap setelah para calon pembeli membaca perbedaan-perbedaan di atas bisa menentukan kendaraan listrik mana yang cocok untuk kebutuhan dan kegiatan sehari-hari.

(Jumadi)