Helo Indonesia

Agnes Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologinya!

Restiyan Ningsih - Hiburan -> Selebriti
Jumat, 21 Juni 2024 16:28
    Bagikan  
Agnesmo
ig @Agnesmo

Agnesmo - Agnes mo

HELOINDONESIA.COM - Penyanyi ternama Agnes Monica, yang dikenal juga dengan nama Agnez Mo, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh musisi Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan ini dilayangkan pada hari Rabu, 19 Juni 2024, menyusul somasi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Ari Bias namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.


Baca juga: Tahanan Kasus Penganiayaan Polres Purbalingga Menikah di Kantor Polisi

Kronologi Peristiwa:

Mei 2024: Agnes Mo membawakan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias dalam konser live di tiga tempat berbeda, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Juni 2024: Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnes Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagunya tanpa izin dan tanpa memberikan royalti.

Juni 2024: Karena tidak ada tanggapan itikad baik dari pihak Agnes Mo, Ari Bias memutuskan untuk melaporkan Agnes Mo ke Bareskrim Polri.


Baca juga: 7 Weton Gawan Rojo, Pembawa Keberuntungan dan Menularkan Aura Positif

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta:

Ari Bias menuduh Agnes Mo telah melanggar hak cipta lagunya "Bilang Saja" dengan beberapa poin, yaitu, Membawakan lagu "Bilang Saja" dalam konser live tanpa izin dari pencipta lagu (Ari Bias) dan Tidak memberikan royalti kepada pencipta lagu (Ari Bias).


Pelaporan Agnes Mo ke Bareskrim Polri didasarkan pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu Pasal 9: Pencipta berhak atas imbalan pecuniary atas ciptaannya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf e.


Baca juga: Judi Online pada Anak-anak, Negara Harus Bertindak

Hingga saat ini, pihak Agnes Mo masih belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh Ari Bias.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan langkah selanjutnya.


Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi dan komentar. Ada yang mendukung langkah Ari Bias untuk melindungi hak ciptanya, dan ada pula yang bersimpati kepada Agnes Mo.