Helo Indonesia

Ini 6 Alasan APBD Perubahan Kota Bandarlampung TA 2023

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Rabu, 27 September 2023 19:17
    Bagikan  
Ini 6 Alasan APBD Perubahan Kota Bandarlampung TA 2023

Agusman Arief menyerahkan hasil pembahasan Banang APBD Perubahan DPRD Kota Bandarlampung 2023 (Foto DPRD Balam/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- DPRD Kota Bandarlampung akhirnya finalisasi rapat paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (26/9/2023). Dari 8 fraksi, 2 fraksi menolak dan 6 fraksi menerima.

Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Golkar dan Gerindra sedangkan enam fraksi yang menerima dan menyetujui adalah: (1). PDIP, (2) PKS, (3) PAN, (4) Nasdem, (5) Demokrasi, dan (6) Fraksi Persatuan Bangsa.

Menurut Agusman Arief, anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung, ada enam alasan perubahan APBD Pemkot Bandarlampung Tahun Anggaran 2023, yakni:

Baca juga: 6 Fraksi DPRD Balam Terima Raperda APBD Perubahan, 2 Tolak Ini Alasannya

(1). Adanya penyesuaian perhitungan anggaran atau SILPA 2022 sesuai dengan peruntukannya,
(2). Adanya perubahan terhadap rencana pendapatan yaitu pada pendapatan daerah seperti pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah.
(3). Adanya perubahan terhadap belanja pegawai yang disebabkan karena adanya penghitungan jumlah pegawai negeri sipil dan perjanjian kerja atau P3K, serta adanya penambahan beban kerja bagi PNS,
(4). Adanya peninjauan kembali atas belanja bantuan hibah dan bantuan sosial,
(5). Adanya kewajiban kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan,
(6). Adanya alokasi perubahan belanja baik penambahan dan pengurangan kegiatan dan pergesaran para organisasi pemerintah daerah.
Pembahasan dari Badan Anggaran dari Raperda Perubahan APBD Kota Bandarlampung 2023
1. Pos pendapatan Daerah sebesar 2.930.424.128.001,10 bertambah Rp. 533.076.827.726,10 dari APBD 2023 sebesar Rp. 2.397.347.300.275,00. (Hajim)