LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dari 8 fraksi, ada 2 fraksi menolak dan 6 fraksi menerima Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada pada rapat finalisasi yang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (26/9/2023).
Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Golkar dan Gerindra sedangkan enam fraksi yang menerima dan menyetujui adalah: (1). PDIP, (2) PKS, (3) PAN, (4) Nasdem, (5) Demokrasi, dan (6) Fraksi Persatuan Bangsa.
Alasan salah satu fraksi yang menerima, yakni PDIP, Raperda APBD Perubahan 2023 bermuara pada menjadikan lebih baik Kota Bandarlampung.
Baca juga: Pasar Smep Belum Aman dari Kebakaran, Tak Ada Hydrant
Sedanglan alasan Fraksi Gerindra lewat juru bicaranya Ketua Fraksi MI Darma Setiyawan dan Sekretaris Fraksi Darmaswansyah menolak Raperda tersebut:
1. Ada ketidaktransparanan proyeksi pendapatan dengan belanja daerah atas rencana penjualan aset untuk membiayai belanja daerah.
2. APDB Perubahan tidak mengutamakan prinsip skala prioritas, sehingga tidak efektif dan efesien hingga melanggar prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah. DAK yang seharusnya dibayarkan TA 2022, tapi baru cair TA 2023.
Alasan Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Ali Wardana belum memahami, bukan menolak, atas pertimbangan masih belum jelasnya pembayaran hutang di setiap organissasi perangkat dinas (OPD). Sehingga, pada saat pembahasan dengan OPD masih banyak yang belum memberikan keterangannya dengan terbuka,” kata Ali. (Hajim)