Helo Indonesia

Terendus, Petinggi Gerombolan Suka Minta Sumbangan Ih Galang Kekuatan Acak-acak PWI

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
2 jam 35 menit lalu
    Bagikan  
PWI Solid
Foto: Heloindonesia

PWI Solid - Ketua Umum PWI Hendry CH Bangun saat bersama Presiden RI terpilih Prabowo Subianto di kantor PWI Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

HELOINDONESIA.COM - Konspirasi merusak nama baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pembusukan terhadap Ketum Hendry CH Bangun diduga kuat dilakukan kelompok sakit hati.

Sumber terpercaya mengungkapkan pada Rabu (17/7/2024), terendus petinggi gerombolan "Suka Minta Sumbangan Ih", diduga kuat menjadi otak konsolidasi penggalangan kelompok sakit hati untuk mengacak-acak kesolidan PWI.

"Ada inisial IB, AM, ZS, seorang dari Kalimantan dan petinggi "Suka Minta Sumbangan Ih" membuat grup WhatsApp untuk saling kordinasi," ucap sumber itu.

Baca juga: Aksi Cepat TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kegelisahan mereka terhadap solidnya PWI dipicu dari gencarnya pemberitaan respon cepat jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya atas laporan Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, pada Senin (15/8/2024), Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai memanggil saksi-saksi yang mengetahui kasus yang mencemarkan nama baik PWI sebagai organisasi dan Hendry CH Bangun sebagai ketua umum.

"Pas tau berita ini beredar, dia (si petinggi) marah. Dia minta pemberitaan untuk menyerang PWI dan Ketum PWI, terkait rilis Ketua DK disebarkan. Tapi bukan dari media kelompoknya. Ceritanya mau main bersih, gebuk musuh pakai tangan orang," tutur sumber itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang memberhentikan dirinya sebagai ketua organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Baca juga: Aturan Baru, Pemerintah Akan Larang Jual Rokok Tembakau dan Elektrik Dalam Radius 200 Meter Dari Sekolah

Hendry CH Bangun menilai, surat yang dibuat ketua DK dianggap ilegal dan tidak sah.

Keputusan DK yang mengeluarkan surat pemberhentian Hendry CH Bangun dari keanggotaan PWI dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Hendry mengatakan, DK telah bertindak melampaui kewenangannya.

"Keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK. Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini dan sudah bersurat kepada Sasongko Tedjo," jelas Hendry di Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).