Helo Indonesia

Kompak Bongkar Kelakuan Ilegal Sasongko Tedjo, Wakil dan Sekretaris DK Buktikan SK Kemenkumham 9 Juli 2024

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
2 jam 22 menit lalu
    Bagikan  
Dewan Kehormatan
Foto: Heloindonesia

Dewan Kehormatan - Sekretaris Dewan Kehormatan Tatang Suherman menilai tindakan Ketua Dewan Kehormatan (DK) Sasongko Tedjo ilegal.

HELOINDONESIA.COM - Wakil ketua dan Sekretaris dan anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat hasil reshuffle menilai keputusan yang dikeluarkan Dewan Kehormatan PWI Pusat memberhentikan Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI sebagai tindakan ilegal.

Wakil ketua dan Sekretaris DK hasil reshuffle, Mahmud Matangara dan Tatang Suherman kompak membongkar kelakuan ilegal Sasogko Tedjo yang memutuskan pemberhentian Hendry CH Bangun tidak sah.

"Dalam rapat tersebut kami tidak diundang. Padahal kami sah sebagai pengurus Dewan Kehormatan," kata Tatang dalam pesan tertulisnya pada Selasa (16/7/2024).

Dalam surat penunjukan disebutkan bahwa wakil ketua, sekretaris dan anggota dewan kehormatan yang sah.

Baca juga: Wajib Dihindari! 10 Efek Akibat Kesalahan Penggunaan Skincare

Hal ini merujuk pada SK Kemenkumham No AHU - 0000946 AH no 01.08 Tahun 2024 tentang persetujuan perubahan perkumpulan persatuan wartawan Indonesia tertanggal 9 Juli 2024.

Dengan demikian, maka Dewan Kehormatan yang baru adalah ketua Sasongko Tedjo, wakil Mahmud Matangara, Sekretaris Tatang Suherman.

Sementara anggota DK terdiri dari Diapari Sibatrangkayu, Akhmad Munir, Fathurahman, Noch Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan.

Oleh karena itu, lanjutnya, surat Keputusan Dewan Kehormatan yang memberhentikan Ketua Umum PWI Pusat dari keanggotan PWI adalah tidak sah.

Baca juga: Tindakan Ketua DK Sasongko Tedjo Ngawur dan Berimplikasi Pidana, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat

"Ketua Dewan Kehormatan sudah melakukan pelanggaran karena mengundang dan mengadakan rapat tanpa menghadirkan kami," ujar Tatang.

Berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024, susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah.

Ketua Dewan Kehormatan saat ini adalah Sasongko Tedjo, dengan Mahmud Matangara sebagai Wakil Ketua dan Tatang Suherman sebagai Sekretaris.

Anggota lainnya adalah Diapari Sibatangkayu, Akhmad Munir, Fathurrahman, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan.

Baca juga: Korban Disekap dan Disiksa Selama 3 Bulan, Karena Mengemplang Duit Pelaku. Begini Penjelasan Polisi

Dengan perubahan tersebut, Nurcholis tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris DK.

"Nurcholis sudah tidak memiliki legal standing untuk bertindak atas nama DK. Oleh karena itu, surat keputusan yang dikeluarkan menjadi batal demi hukum," ujar Hendry Ch Bangun.

Lebih lanjut, Hendry mengatakan bahwa segala keputusan DK hanya bisa diambil oleh rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK sesuai Surat Keputusan PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024.