Helo Indonesia

Musuh PWI Ketar-ketir, Ditkrimsus PMJ Respon Cepat Laporan Hendry CH Bangun Terkait Pelanggaran UU ITE

23 jam 56 menit lalu
    Bagikan  
Polda Metro Jaya
Foto: ist

Polda Metro Jaya - Gedung Polda Metro Jaya di Jl. Jenderal Sudirman No.Kav. 55, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

HELOINDONESIA.COM - Laporan Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) direspon cepat jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Senin (15/8/2024), Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai memanggil saksi-saksi yang mengetahui kasus ini. Diduga para pembenci PWI ini bakal Ketar-ketir.

"Ya, betul. Hari ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ketua Umum PWI Pusat," ujar HMU Kurniadi, Kuasa Hukum Ketum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

HMU Kurniadi mengapresiasi langkah cepat Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. 

Baca juga: Persib Datangkan Dimas Drajad, Ezra Walian pun Hengkang ke Persik Kediri ?

"Kami apresiasi langkah Ditkrimsus Polda Metro yang tengah bekerja mengungkap perkara ini," kata Kurniadi, yang saat ini sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Menurut Kurniadi, langkah hukum ini diambil untuk memproses pemberitaan yang tidak benar dan demi menjaga integritas PWI yang dicemarkan oleh pihak-pihak di luar PWI. 

"Ini adalah langkah hukum terhadap pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Ketua Umum PWI," tegas lulusan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Diketahui, Hendry Ch Bangun melaporkan beberapa individu yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial. 

Baca juga: Argentina Back to Back Juara Copa America, Inggris Back to Back Kalah di Final EURO

"Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan saya dengan mulai memanggil saksi," ujar Hendry.

Hendry mengaku telah diberitahu oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai pemanggilan saksi terkait laporannya. 

"Saya telah menerima surat dari Polda Metro Jaya bahwa akan ada pemeriksaan saksi terkait laporan saya. Semoga kasus ini terus ditindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan," tandasnya.