Helo Indonesia

6 ASN Diduga Tidak Netral, Bawaslu Bandarlampung Serahkan ke KASN

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 19 Mei 2023 11:16
    Bagikan  
Ketua Bawaslu kota Bandarlampung Candrawansyah

Ketua Bawaslu kota Bandarlampung Candrawansyah - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung telah mengirimkan hasil dugaan tak netralnya enam aparatur sipil negara (ASN) jelang tahun politik ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa. 

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandarlampung sudah memeriksa beberapa ASN dan ada empat ASN yang melakukan pelanggaran netralitas menjelang memasuki tahun politik di lingkungan Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung.

Mereka yang dinilai tak netral itu adalah seorang guru SMAN, Lurah Beringin Raya, seorang dokter, dan seorang ASN Pemkot Bandarlampung yang terindikasi memberikan perintah pemasangan bendera partai.

Selain keempat ASN, kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah, pihaknya juga telah mengirim surat ke KASN soal pemasangan bendera salah satu partai yang menggunakan kendaraan dinas PJU milik PU Kota Bandarlampung

"Ada dua pemangku jabatan yang terindikasi memerintahkan untuk memasang maupun menurunkan bendera partai," ujar Candrawansyah kepada "Helo Indonesia Lampung", Jumat (19/5/2023).

Soal panitia khuaus (pansus) bukan bagian dari Bawaslu, tapi ranahnya DPRD Kota Bandarlampung yang sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Beberapa Pejabat Pemkot Bandarlampung dan Pihak Bawaslu Kota Bandarlampung, tukasnya. (Hajim)