Helo Indonesia

Pelayanan Disdukcapil Balam Belum Optimal, Warga Bingung Cara Online

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 5 Januari 2024 13:40
    Bagikan  
Pelayanan Disdukcapil Balam Belum Optimal, Warga Bingung Cara Online

Banyak warga bingung, ada petugas khusus yang membantu warga gatek mengakses secara online (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Disdukcapil Kota Bandarlampung belum optimal melayani masyarakat yang masih buta teknologi alias gatek. Tak ada petugas yang membantu warga bisa mengakses situs pelayanan secara online.

Sebagian warga bingung, bukannya tak mau mengikuti aturan, tapi benar-benar tak paham bagaimana cara mengakses situs www.disdukcapil.bandarlampungkota.go.id. Makin bengong, tak ada petugas yang khusus membantunya.

"Saya bingung dengan online-online, tak ada petugas yang membantu lagi," kata
Susi (35) yang hendak mengurus surat pindah. Hal yang sama dikatakan Tarno (26) yang hendak membuat e-KTP pada Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Sulpakar Akan Sulap Taman Kehati Jadi Tempat Hiburan Terbaik di Mesuji

Kepada Helo Indonesia Lampung, mereka mengatakan kesulitan mengakses situs www.disdukcapil.bandarlampungkota.go.id. Menurut warga, seharusnya, ada petugas yang membantu melayani masyarakat yang belum semuanya melek teknologi.

“Saya mau pindah ke Lampung Selatan, kata petugasnya, saya harus daftar di online, bingung, bagaimana caranya," ujar Susi, ibu dua anak.

“Bingung yak, sekarang harus daftar online, saya mau buat KTP baru (e-KTP) tadi saya ke atas (Lantai 2) eh disuruh ke sini lagi (Lantai I),” ungkap Tarno dengan wajah seperti orang kebingungan harus minta tolong siapa.

Baca juga: Tabrakan 2 Kereta Api di Jawa Barat, 3 Tewas dan 28 Luka-Luka

Ada juga warga yang akan mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), Andi (23). Sambil memangku anak bayinya yang berusia tiga bulan mengaku sudah hampir empat jam menunggu untuk mengurus KIA anaknya.

“Sudah sekitar empat jam saya di sini, itu istri saya lagi ke loket (sambil menunjuk istrinya di loket untuk mengurus KIA),” ujarnya.

Keluhan warga yang kesulitan untuk mengurus data kependudukan yang harus lewat online, pendaftaran itu memang melalui online. (Hajim)