Helo Indonesia

22.204 Warga Lamtim Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu, Tak Punya KTP-El.

Kamis, 18 Januari 2024 13:09
    Bagikan  
22.204 Warga Lamtim Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu, Tak Punya KTP-El.

Foto ist.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -

- Sebanyak 22.204 warga Kabupaten Lampung Timur terancam tak dapat menggunakan hak pada Pemilu 14 Pebruari 2024. Pasalnya, puluhan ribu warga itu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) atau belum melakukan perekaman.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur Indra Gandhi mendampingi Kadis Amriadi mengatakan, hingga pertengahan bulan ini, terdata 22.204 warga yang tersebar di 24 kecamatan yang belum memiliki KTP-El atau belum melakukan perekaman.

Padahal, KTP adalah salah satu syarat warga untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang. Sedangkan jumlah pemilih Lampung Timur berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah 823.192 jiwa. Kemudian, sampai saat ini aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 14.049 atau 1,70 persen dari target nasional 25 persen.

"Agar target kepemilikan KTP atau perekaman tercapai, kita akan melakukan sejumlah formula sesuai arahan Pak Bupati," kata Indra Kamis (18/1/2024).

Agar puluhan ribu warga segera melakukan perekaman, Disdukcapil akan melakukan empat cara sesuai edaran bupati. Keempat cara itu adalah, pertama, melakukan sosialisasi dan himbauan ke semua warga yang belum melakukan perekaman, kedua, adanya inovasi yakni pelayanan keliling perekaman langsung ke desa atau kantong suara yang warganya nasih banyak belum melakukan perekaman, ketiga, memerintahkan kepala desa dan perangkatnya untuk koordinasi dengan PPS dan petugas Pantarlih untuk menjamin semua warga dapat menggunakan hak pilih dengan cara memastikan masyarakat sudah melakukan perekaman atau memiliki KTP-El dan keempat adalah jemput bola pembuatan identitas kependudukan digital di desa atau tempat keramaian seperti puskesmas, kantor serta pusat kegiatan masyarakat.

" Untuk fasilitas atau properti perekaman baik di dinas dukcapil atau kecamatan tak perlu diragukan. Semua dalam kondisi baik dan kita optimis akan berjalan optimal,"pungkas Indra.
(Khairuddin)