Helo Indonesia

Lindungi Pengguna dari Konten Hoax, TikTok Siapkan Langkah untuk Menyaring Konten FYP

Jumat, 15 Desember 2023 13:23
    Bagikan  
TikTok
pixabay

TikTok - TikTok lindungi penggunanya dari konten hoax

HELOINDONESIA.COM - Media sosial merupakan tempat yang sering digunakan untuk menyebarkan konten hoax.

Terlebih saat masa kampanye pemilu 2024 di Indonesia membuat sejumlah media sosial terdapat sejumlah konten hoax, termasuk TikTok.

Dengan hal tersebut, TikTok berkomitmen untuk menyaring konten-konten hoax melindungi pengunanya dari konten tersebut dengan menggunakan sistem "Saling Jaga".

Government Relation and Public Policy TikTok Indonesia, Faris Mufid menjelaskan bahwa "Saling Jaga" ini muncul karena adanya isu keamanan digital yang bukan merupakan permasalahan pemerintah saja, melainkan adalah masalah bersama-sama.

Baca juga: DBD Meningkat di Balam, Dinkes Ingatkan Warga Pencegahannya

"Ini adalah masalah bersama-sama yang harus kita tangani secara gotong royong. Saling Jaga ini sangat akrab dengan budaya lokal kita. Jadi kami ingin mengkampanyekan semangat kebersamaan untuk memastikan bahwa kita ambil bagian dalam melindungi lingkungan sekitar kita dari konten-konten hoax terutama dalam konteks pemilu," ucap Faris melalaui acara media TikTok di Jakarta pada Kamis, (14/12/2023).

Adanya konten-konten misinformasi dan hoax harus diperhatikan agar orang-orang disekeliling kita tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

"Banyaknya konten misinformasi, hoax, disinformasi yang ada di sekitar kita di grup grup keluarga di sosial media saat kita lihat makanya ini, kita meng-encourage teman-teman untuk bisa memperhatikan itu untuk mengingatkan bahwa look ini salah yang benarnya seperti ini," ungkapnya.

TikTok sendiri menegaskan bahwa pengguna memiliki kontrol besar untuk mengkonsumsi konten-konten yang ada di FYP (For Your Page) mereka.

"Jadi ada banyak tools yang memang kami telah siapkan untuk memastikan bahwa FYP yang kita konsumsi itu sesuai dengan apa yang kita mau jadi tidak diarahkan, tapi kita bisa mengontrolnya," jelas Faris.

Baca juga: Pj Bupati Lambar Himbau Jajarannya Untuk Manfaatkan Libur Nataru dengan Kegiatan Positif

Ia juga mengatakan apabila pengguna menemukan pelanggaran yang dirasakan seperti kontennya tidak sesuai dengan panduan komunitas TikTok atau tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia maka bisa melapor secara langsung di aplikasi TikTok itu sendiri.

TikTok pun telah menyiapkan tiga langkah melindungi penggunanya dari konten-konten hoax di FYP mereka.

Pertama, saat pengguna melihat konten yang tidak sesuai dengan prefrensi, maka pengguna bisa menahan lama di video tersebut lalu pilih bagian 'not interested/tidak tertarik'.

Hal ini akan memberikan tanda kepada sistem bahwa kita tidak suka dengan tipe konten-konten tersebut.

Nantinya sistem tidak akan lagi merekomendasikan konten-konten tersebut.

Lalu yang kedua ada Filter Keyword, di mana pengguna bisa membatasi kata-kata mana saja yang tidak ingin muncul di bagian komentar.

Fitur ini tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan mental pengguna dari kata-kata yang tidak pantas yang muncul di TikTok.

Baca juga: Bawaslu akan Dalami Informasi Mengenai Transaksi Janggal Dana Kampanye hingga Triliunan Rupiah

Terakhir, pengguna bisa bisa menyegarkan FYP dari awal lagi.

Jadi saat pengguna merasa konten-konten yang muncul di FYP sudah tidak sesuai dengan preferensi maka TikTok sudah menyiapkan fitur tersebut.

"Jadi Konten konten yang selama ini sudah direkomendasikan ke kita itu bisa diulang lagi dari awal," jelas Faris.

Langkah-langkah tersebut disiapkan TikTok supaya penggunanya yang memiliki kontrol terhadap konten yang mereka konsumsi di platform TikTok.