Helo Indonesia

Aksi Perubahan untuk Sejahterakan Nelayan, DKP Launching Senandung Teman TPI

Jumat, 24 November 2023 16:50
    Bagikan  
N

N - Nelayan di Kendal saat mendapatkan akses permodalan untuk memberi peralatan melaut. Foto: Anik

HELOINDONESIA.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal me-launching program "Senandung Teman TPI" yang merupakan salah satu upaya untuk menyejahterakan nelayan di Kabupaten Kendal, Jumat 24 November 2023, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal.

Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono didampingi Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo, Kepala Bank Jateng Cabang Kendal, Medi Santosa dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Agus Suyono.

Baca juga: Dikritik DPR, Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Menjadi Rp 94,3 Juta

Senandung Teman TPI adalah stimulus pendampingan dan perlindungan nelayan untuk peningkatan raman tempat pelelangan ikan di Kabupaten Kendal. Merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Eko Prio Nugroho, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi para nelayan di Kabupaten Kendal.

Eko Prio Nugroho menjelaskan, Senandung Teman TPI adalah program yang dibuat untuk mensejahterakan para nelayan di Kabupaten Kendal. Diantaranya dengan cara memberikan kemudahan dalam akses permodalan nelayan.

"Tanpa agunan, kemudian bunganya yang paling kecil, angsurannya dilaksanakan di TPI," terangnya.

Dipaparkan, untuk mendapatkan akses permodalan tersebut, syaratnya adalah nelayan yang telah mengikuti lelang ikan di TPI dan tergabung dalam kelompok nelayan.

"Kita memberikan aturan, mereka melelangkan ikan di TPI. Nah itu untuk menjaga hak-hak nelayan. Haknya nelayan itu dia punya tabungan, dana paceklik dan dana sosial. Dan dari data lelang di TPI itu kita memberikan kesempatan untuk nelayan mendapatkan akses permodalan," papar Eko.

Baca juga: Nekat Kendarai Motor dari Madura, Dua Bocil Diamankan Petugas Polsek Tengaran

Selain akses permodalan, progran lainnya adalah perlindungan nelayan. Dimana DKP Kendal bekerja sama dengan BPJS Ketenagaankerjaan terkait asuransi bagi nelayan.

"Dimana nelayan pada saat akan melaut, pada saat pengajuan BBM. Itu diwajibkan untuk memiliki asuransi dari BPJS. Ini bisa mandiri maupun bantuan dari CSR. Ini dua bulan dari CSR dulu dan selanjutnya mandiri. Nah pembayarannya melalui hasil lelangan disisihkan untuk angsuran BPJS," imbuhnya.

20.44 Kapal

Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo mengungkapkan, jumlah nelayan di Kabupaten Kendal mendekati angka 10 ribu nelayan dengan jumlah kapal buah 2.044 kapal. Dari jumlah tersebut masih banyak nelayan di Kendal yang kehidupannya kurang sejahtera dan memiliki banyak problematika sosial.

"Dinas Kelautan dan Perikanan mengupayakan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Diantaranya Bank Jateng untuk memberikan stimulus akses permodalan, yang diharapkan dapat mampu menggerakkan sektor ekonomi masyarakat dan meningkatkan produksi perikanan di Kendal," kata Hudi Sambodo.

Baca juga: Gol A Gong Safari Literasi ke Purbalingga, Ajari Masyarakat Menulis Fiksi Mini

Ditambahkan, selain itu DKP juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kendal.

Sekda Kendal, Sugiono menyambut baik launching Senandung Teman TPI. Dirinya berharap, Senandung Teman TPI dapat menjadi terobosan atau komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal dalam mengentaskan dan mengurai berbagai masalah kenelayanan.

"Termasuk kebijakan sektor permodalan dan upaya perlindungan nelayan," tandasnya. (Anik)