Helo Indonesia

Nekat Kendarai Motor dari Madura, Dua Bocil Diamankan Petugas Polsek Tengaran

Jumat, 24 November 2023 10:49
    Bagikan  
Nekat Kendarai Motor dari Madura, Dua Bocil Diamankan Petugas Polsek Tengaran

Dua bocah cilik yang masih di bawah umur diamankan karena mengendarai motor tanpa kelengkapan. Foto: Ist

UNGARAN, HELOINDONESIA.COM - Ada-ada saja aksi bocah cilik (bocil) ini yang bikin miris dan bikin orang geleng-geleng kepala. Pasalny, keduanya nekat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Akhir dari aksi dua anak yang masih duduk di bangku SD dan MI di Kabupaten Sampang Madura itui bisa ditebak. Mereka diamankan personel Polsek Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin pagi, 20 November 2023.

Baca juga: Gol A Gong Safari Literasi ke Purbalingga, Ajari Masyarakat Menulis Fiksi Mini

Kapolsek Tengaran AKP Supeno SH MH, saat memberikan keterangannya di Mapolsek Tengaran Rabu pagi 22 November 2023, menjelaskan awal diamankannya MZ (11 Th) dan DR (10 Th) warga Kecamatan Penggarengan, Sampang Madura.

Menurutnya, saat personel Sat Lantas Unit Tengaran bersama Personel Polsek melaksanakan AG (Ambang Gangguan) pagi Senin 20 November 2023, mendapati dua orang anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa menggunakan helm dan kelengkapan kendaraannya.

Ditambahkan Kapolsek AKP Supeno, pihaknya menyampaikan bahwa setelah diamankan langsung dibawa ke Polsek Tengaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mau ke Jakarta

Dia mengatakan, dari keterangan keduanya didapati bahwa, kedua anak ini berangkat dari Sampang pada hari Minggu sekitar pukul 13.00 WIB tanpa diketahui oleh orangtuanya.

Baca juga: KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 akan Diberangkatkan ke Palestina, Diwajibkan Memakai Warna Putih


''Keduanya berdalih hendak menuju ke Jakarta menemui rekannya, dengan berbekal uang Rp100.000 dan aplikasi map, tanpa membawa helm serta plat nomor pada kendaraannya dan tanpa membawa surat surat kendaraan maupun jaket,'' tegas Kapolsek.

Kapolsek menuturkan bahwa setelah diperiksa Hp yang dibawa MZ dan DR, Polsek mendapat petunjuk nomor Hp guru MZ dan langsung menghubungi guru sekolahnya, selanjutnya disambungkan ke nomor ponsel orangtua MZ dan DR.

"Sekitar pukul 23.30 WIB Senin malam 20 November 2023 kedua orang tua MZ maupun DR tiba di Mapolsek Tengaran, selanjutnya kami lakukan pembinaan kepada orang tua MZ dan DR, dimana setelah kejadian ini untuk memberikan pengawasan ekstra kepada anak anaknya. Setelah itu kami serahkan kembali kepada para orangtua dengan membubuhkan surat pernyataan,'' terangnya. (Aji)