Helo Indonesia

YKWS Bappeda Lampung Dorong Persiapan Hadapi Bencana

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 24 Oktober 2023 22:29
    Bagikan  
YKWS Bappeda Lampung Dorong Persiapan Hadapi Bencana

(Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Perubahan Iklim dapat menyebabkan peningkatan cuaca ekstrem yang berdampak pada peningkatan frekuensi dan intensitas bencana, terutama bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, abrasi dan lainnya.

Peningkatan suhu dan perubahan pola hujan berupa peningkatan suhu udara dan perubahan intensitas serta pola curah hujan, dapat mempengaruhi periode musim, yaitu musim kemarau yang lebih panjang dan musim penghujan yang lebih pendek, maupun sebaliknya.

Kekeringan dan berkurangnya ketersediaan air adalah dampak lain dari perubahan suhu dan pola hujan. Hal ini mempengaruhi pemenuhan kebutuhan air untuk pertanian, rumah tangga, dan aktivitas perekonomian lainnya.

Pada sektor pertanian, ketersediaan air juga berpengaruh pada produksi tanaman, selain pengaruh dari perubahan iklim terhadap pertumbuhan tanaman.

Baca juga: Nanda: Petani Dapat Paham Cegah PMK Lewat Program KIE PMK

Di beberapa wilayah sentra komoditas pertanian, menurunkan produktivitas beberapa jenis tanaman, bahkan dapat mengubah jenis tanaman yang sesuai untuk usaha pertanian di wilayah tersebut, serta pola tanamnya.

Dalam rangka memenuhi komitmen Persetujuan Paris, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merumuskan enam strategi transformasi ekonomi Indonesia yang dikenal sebagai “game-changers”.

Ekonomi Hijau sebagai salah satu strategi yang dimaksud, didukung oleh kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan kualitas lingkungan dan telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: Bupati Dendi Harap Segera Rampung Jembatan Sangu Banyu

Menurut data dalam situs PPRK (Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon) Bappenas, Provinsi Lampung telah melakukan 270 aksi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) atau telah berkontribusi sebanyak 3.151 juta ton COeq dari total potensi penurunan emisi kumulatif.

Namun, kontribusi berbagai kabupaten/kota di Lampung pada situs Bappenas tersebut masih 0. Hal ini diperkirakan karena belum meratanya pengetahuan daerah terkait PRKBI.

Oleh sebab itu, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) dan Pattiro berkolaborasi dengan Bappeda Provinsi Lampung melalui Program VICRA (Voice of Inclusiveness Climate Resilience Actions) mengadakan Diskusi Publik Kebijakan Rencana PRKBI Dalam Rangka Pembangunan Berkelanjutan Menuju Lampung 2045 yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel, 24 Oktober 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut menghadirkan narasumber dari Bappenas untuk memberikan arahan langsung bagaimana kabupaten/kota dapat berkontribusi dalam kebijakan PRKBI

Selain itu, hadir pula Climate Specialist Program VICRA, Dr. Moh Taqi yang berbagi pengalaman pelaksanaan PRKBI di Provinsi NTB serta memberikan perspektif kerja sama multi pihak dalam Pembangunan Berketahanan Iklim di Provinsi Lampung.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Lampung Timur dan Kepala Bappeda Pesawaran sebagai lokus program VICRA sejak 2021 silam.

Baca juga: Warga Wayjepara Hentikan Penanaman Tiang Wifi Diduga Tak Ada Ijin

Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam sambutannya mengatakan bahwa komoditas pertanian Provinsi Lampung termasuk dalam 5 besar sehingga Lampung menjadi lumbung pangan nasional.

Komoditas tersebut terdiri dari Padi, Ubi kayu, Nanas, Jagung, Kopi Robusta, Lada, Tebu, Kakao, Pisang dan sebagainya.

“Namun, perubahan iklim juga menjadi ancaman bagi ketahanan pangan, air dan energi di Provinsi Lampung dan berpotensi mengakibatkan kerugian yang besar,” paparnya dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Ahmad Lianurzen.

Selain menimbulkan kerugian pada sektor pertanian, Perubahan Iklim juga berdampak pada sektor lain seperti kesehatan, air, serta pesisir dan laut. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan lingkungan tetapi juka pada aspek ekonomi, fisik, dan keberlangsungan kelompok rentan yang kehidupannya sangat bergantung pada alam.

Kelompok rentan yang terdiri dari masyarakat miskin, perempuan, anak, lansia, dan disabilitas ini menjadi sangat rentan karena memiliki keterbatasan akses dan kapasitas.
Direktur YKWS, Febrilia Ekawati mengatakan bahwa kelompok rentan merupakan kelompok yang paling terdampak akibat perubahan iklim.

Baca juga: Terkesan Diam-Diam, Sahril Digantikan Septia sebagai Camat Labuhanratu

Selain itu, mereka juga bisa menjadi kelompok yang paling dirugikan apabila kebijakan yang diambil pemerintah dilakukan secara eksklusif atau tanpa pelibatan masyarakat.

“Peran YKWS sebagai CSO adalah melakukan peningkatan kapasitas dan mendorong keterlibatan kelompok rentan khususnya di Kabupaten Lampung Timur agar terakomodir kebutuhannya,” ujarnya.

Berdasarkan data Kajian Risiko Bencana Kabupaten Lampung Timur yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Lampung Timur, bencana iklim seperti banjir, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan berdampak kepada ribuan hingga puluhan ribu masyarakat dari kelompok rentan.

Mengantisipasi dampak perubahan iklim, pemerintah kabupaten Lampung Timur telah menyusun prioritas dan arah kebijakan untuk tahun 2024 dalam RKPD tahun 2024 yang diantaranya adalah:

1. Menjaga ketersediaan pangan dan kestabilan harga bahan pokok
2. Pengembangan irigasi
3. Peningkatan peran serta perempuan dalam perekonomian dan kemasyarakatan

4. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui peningkatan konservasi, pengendalian pencemaran lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat peduli lingkungan

5. Menyelenggarakan program mitigasi, penggulangan dan penanganan bencana sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Lampung Timur juga mendukung Program Transisi Energi Baru Terbarukan melalui instalasi PLTS Apung dengan memanfaatkan areal genangan Bendungan Marga Tiga dan Bendungan Way Jepara,” jelas Kepada Bidang Praswil Bappeda Lampung Timur dalam paparannya, mewakili Kepala Bappeda Lampung Timur.(Rls)