Helo Indonesia

Warga Wayjepara Hentikan Penanaman Tiang Wifi Diduga Tak Ada Ijin

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 24 Oktober 2023 21:59
    Bagikan  
Warga Wayjepara Hentikan Penanaman Tiang Wifi Diduga Tak Ada Ijin

(Foto Helo Indonesia)

LAMPUNG.HELOINDONESIA.COM.-- Diduga tak mengantongi ijin, warga Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur, menyetop penanaman tiang jaringan telekomunikasi (wifi) yang melintasi dan merusak pekarangan Selasa (24/10/2023).

Herman, warga Desa Braja Sakti mengatakan beberapa hari lalu, sekitar pukul 21.00, satu unit truk fuso menurunkan sekitar 500 tiang besi ukuran tujuh meter di desa tetangga.

Saat ditanya, sopir truk mengaku tak tahu menahu kegunaan ratusan batang besi tersebut. Usai menurunkan tiang besi, sopir truk berlalu. Lalu bersangkutan menanyakan ke pemilik lahan tempat di mana material diturunkan.

Pemilik lahan mengaku jika tiang besi itu milik salah satu perusahaan swasta yang bergerak yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi atau wi-fi.

Baca juga: Terkesan Diam-Diam, Sahril Digantikan Septia sebagai Camat Labuhanratu

Tapi, pemilik rumah tak tahu persis titik mana saja ratusan tiang tersebut akan ditancapkan.
"Karena diduga tak mengantongi ijin dan merusak pekarangan warga, penanaman tiang di sekumlsh titik Kecamatan Way Jepara dihentikan,"ujar Herman.

Meskipun dihentikan, sejumlah pekerja masih nekat menanam sejumlah tiang di kawasan Desa Braja Dewa kecamatan setempat. Wargapun kembali menghentikan penanaman tiang besi milik perusahaan tekekomunikasi yang belum jelas itu.

" Saat ini tak ada lagi aktifitas mulai dari penanaman tiang hingga tarik kabel,"tegas Herman yang diamini warga lainnya.

Karena diduga penanaman tiang atau penarikan jaringan kabel tak mengantongi ijin, warga minta pemerintah setempat mengambil tindakan tegas atas usaha ikegal itu. Sebab, meskipun proyek tersebut memudahkan masyarakat terkait penggunaan wi-fi, tapi tak menutup kemungkinan proyek tersebut merugikan negara menyangkut soal perijinan.

"Jika pemerintah tak bertindak tegas, maka warga dan wartawan sebagai kontrol sosial yang akan mengambil sikap," pungkas Herman.

Sementara itu, Bakri Suhada, dari pihak perusahaan saat dihubungi lewat telepon mengaku telah menghentikan pekerjaan dan menarik para pekerja agar tak melakukan aktifitas.

Baca juga: Diduga Pijet Plus-Plus, Dolphin Spa Sajikan Terapis Pakaian Seksi

"Tukang kami sudah kami pulangkan ke Lampung Selatan," kata dia.

Saat ditanya soal perijinan Bakri mengaku dirinya hanya karyawan yang bertugas di lapangan dan tak tahu menahu soal perijinan. Dan, agar proyek tersebut kembali berjalan, dia berjanji akan turun ke lokasi bersama karyawan PT.Telkom.

Tapi, hingga saat ini tak satupun petugas datang menemui warga. Akibatnya, ratusan tiang dan gulungan kabel hingga kini masih menumpuk di penampungan.

Selain proyek tersebut, beberapa waktu lalu warga juga menghentikan pemasangan tiang telekomunikasi yang diduga ilegal. Akibatnya, pihak perusahaan mengangkut kembali puluhan tiang dan menarik sejumlah pekerja.

"Kalau proyek itu jelas atau punya dasar hukum atau punya ijin, nggak mungkin perusahaan bawa pulang tiang dan menghentikan pekerjaan,"ujar warga.
(Khairuddin)