Helo Indonesia

Gegara Ada Karyawan PT KAI yang Masuk Jaringan Teroris, Ketua MPR Minta Seleksi Karyawan BUMN Diperketat

Selasa, 15 Agustus 2023 19:57
    Bagikan  
Penggeledahan rumah terduga teroris.
ist

Penggeledahan rumah terduga teroris. - Buntut ada karyawan PT KAI yang terlibat jaringan teroris, seleksi karyawan BUMN diperketat.

HELOINDONESIA.COM - Seorang karyawan BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI) diringkus jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Bekasi Jawa Barat, Senin (14/8) kemarin.

Pria 28 tahun berinisial DE itu diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar menerangkan, setelah pemeriksaan diketahui DE sudah bergabung dengan MIB dan ISIS sejak 13 tahun silam.

Baca juga: Terlibat Jaringan Teroris yang Berafiliasi ke ISIS, Karyawan PT KAI Ditangkap Densus 88, Senpi dan Amunisi Disita

Saat itu, DE belum bekerja di PT KAI. DE mulai bergabung ke kelompok teror MIB pimpinan WM sejak tahun 2010.

“Pertama, dia bergabung dengan MIB di Bandung menjadi jamaah WM yang sudah ditangkap itu, kemudian 2014 dia menyatakan baiat tunduk kepada amir ISIS, kemudian 2016 baru dia terdaftar sebagai karyawan PT KAI,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8).

Menanggapi hasil temuan itu, Ketua MPR RI, Bambang Susatyo langsung angkat bicara. Ia langsung meminta PT KAI untuk memastikan terduga teroris tersebut tidak menyebarkan pemikiran maupun aksi terorismenya di lingkungan sekitar tempat ia bekerja.

Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan langkah preventif guna mencegah meluasnya aksi terorisme dan radikalisme, termasuk di lingkungan pemerintahan.

"Dan kepada Kementerian BUMN untuk dapat menyeleksi pegawai yang bekerja di BUMN agar bebas dari teroris," tambahnya.

Baca juga: Kepala BNPT Ditugasi Presiden Jokowi untuk Optimalkan Deradikalisasi dan Penanggulangan Terorisme

Adapun cara diantaranya dengan memperketat seleksi masuk pegawai, mengagendakan program anti teroris secara berkala, mengedukasi agar masyarakat tidak terpengaruh aksi dan pemikiran terorisme maupun radikalisme, serta mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

"Seluruh pimpinan kementerian/lembaga atau K/L agar mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas, nasionalisme, nilai Pancasila, dan cinta tanah air, serta melakukan peningkatan pengawasan terhadap para pegawai agar tidak masuk dalam jerat teroris," pungkasnya.