Helo Indonesia

Kakak Beradik Merampok Karena Kepepet Biaya Pernikahan dan Membayar Utang

Rabu, 3 April 2024 17:05
    Bagikan  
PENCURIAN
dokumen polisi

PENCURIAN - Dua tersangka kakai beradik yang menjadi tersangka kasus pencurian diserta kekerasan hingga meninggal dunia di Wendit Timur, Pakis, Kabupaten Malang.

HELOINDONESIA.COM - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut kakak beradik pelaku perampokan di Jalan Anggodo, Wendit Timur, Pakis, Kabupaten Malang Jumat (22/3/2024) malam lalu.

Kedua pelaku atas nama Wakhid Hasyim Afandi (29) dan Iqbal Faisal (28) keduanya adalah kakak beradik warga Desa Mangliwan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sementara perampokan sendiri terjadi di Jalan Anggodo (Wendit Timur) No 22 RT 3 RW 5 Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis Kabupaten.

Baca juga: Penganiayaan Putri Selegram Malang Emy Aghnia Dilatar Belakangi Kekesalan Korban Berontak Saat Diobati

Terungkapnya motif perampokan hingga menewaskan seorang korban itu setelah Polres Malang memeriksa tersangka yang mengungkap alasan merampok.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustofa menjelaskan motif perbuatan kakak beradik tersebut karena himpitan ekonomi.

Keduanya membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup mereka masing-masing.

Wakapolres Malang kepada wartawan di Malang mengatakan dari hasil pendalaman sementara kedua tersangka kepepet biaya pernikahan dan membayar utang mereka.

Baca juga: Asisten Rumah Tangga Siksa Anak Selegram Malang Selama Satu Jam Lebih, Seperti ini Keadaannya

"Kedua tersangka ini butuh uang untuk biaya pernikahan sekaligus untuk membayar tanggungan utang yang mereka miliki," kata Kompol Imam Mustofa, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya Iqbal Faisal Amir dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan dan membutuhan biaya untuk acara itu.

Di jelaskan Wakhid Hasyim Afandi akan menikah adiknya, rencana pernikahan beberapa bulan kedepan.

"Sedangkan kakaknya (Wakhid Hasyim Afandi) memiliki tanggungan hutang tidak besar yakni kurang lebih Rp5 juta," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat.

Baca juga: Kisah Pesugihan Pocong Mie Gacoan Ikut Viral, Begini Penjelasan Tim Legal Kuliner Asal Malang

Sementara dalam aksi itu kedua tersangka berhasil mengambil dompet berisi uang tunai sebesar Rp700 ribu dan kartu ATM.

Selain itu korban juga berhasil membawa kabur ponsel milik korban, sementara uangnya sudah habis untuk membayar hutang.

Kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan disertai kekerasan, sementara pisau yang dimiliki untuk berjaga-jaga.

Baca juga: HP dan Dompet Pedagang Bakso Malang di Tangsel Dirampas oleh 3 Pengendara Motor

Seperti kita ketahui kedua tersangka ini melakukan pencurian di kawasan Wendit Timur, Pakis, Kabupaten Malang, yang menjadi korban adalah Sri Agus Iswanto (58).

Korban merupakan seorang penderita tuna netra ditemukan tewas dengan luka tusukan benda tajam di leher belakang.

Sementara korban lain adalah Ester Sri Purwaningsing (69) mengalami luka-luka akibat perbuatan dari kedua tersangka saat melakukan pencurian uang di rumahnya. **