Helo Indonesia

Belasan Miliar Uang Nasabah Tak Bisa Ditarik di KOPPAS Ciracas, Ratusan Pedagang Pasar Desak Polisi Gerak Cepat Usut Pelaku Penipuan

Kamis, 2 November 2023 19:02
    Bagikan  
demo, pedagang, pasar ciracas,
Foto: ist

demo, pedagang, pasar ciracas, - Aksi demo para pedagang Pasar Ciracas beberapa waktu mendesak pihak KOPPAS Ciracas mencairkan tabungan mereka yang mangkrak selama 3 tahun.

LIPUTAN KHUSUS

Ratusan pedagang Pasar Ciracas mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) Ciracas. Diperkirakan ada belasan miliar uang tabungan mereka tidak bisa diambil atau ditarik lantaran KOPPAS sedang tidak baik-baik saja. Melalui kuasa hukumnya, Sulardi SH, sekitar 170an pedagang melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan para pengurus KOPPAS Ciracas ke Polres Metro Jakarta Timur.


KESABARAN Nurhayati, seorang pedagang sayur di Pasar Ciracas mengaku sudah habis. Wanita berusia 57 tahun ini pun meluapkan amarah dan kekesalannya kepada Ketua dan jajaran pengurus Koperasi Pedagang Pasar Ciracas (KOPPAS CIRACAS).

Pasalnya, uang miliknya sebanyak Rp 250 juta dan uang anaknya Rp 160 juta hasil meminjam dari Bank DKI yang ditabungkan ke KOPPAS Ciracas tak bisa diambil atau ditarik ketika dirinya sedang butuh. Dan itu sudah berlalu selama 3 tahun uangnya mengendap di koperasi tersebut.

"Niat saya hanya menitipkan uang di KOPPAS Ciracas karena punya rencana untuk membangun rumah anak sekaligus modal dagang. Sampai sekarang terbengkalai," ujarnya saat ditemui Heloindonesia pada Senin (30/10/2023).

Nurhayati, nasabah KOPPAS Ciracas.

Ditanya alasan mengapa tidak menabung di bank saja, Nurhayati mengaku dirinya lebih tertarik menyimpankan uangnya di KOPPAS lantaran sangat percaya dengan pimpinannya bernama Budianto Sugianto.

Baca juga: Huawei MatePad 11 PaperMatte Edition Resmi Meluncur di Indonesia, Layarnya Bebas Pantulan Cahaya

"Beliau orangnya dulu amanah, kaya raya, semuanya serba ada," ujarnya.

Sayangnya, sambung Nurhayati, saat ini dirinya merasa sudah tidak percaya lagi lantaran uangnya sudah tidak bisa diambil sejak tahun 2021 silam.

Pedagang sayur yang mulai bergelut dengan usaha di Pasar Ciracas tahun 1983 itu mengaku awalnya terbuai dengan ajakan teman-temannya sesama pedagang untuk menitipkan uangnya di KOPPAS Ciracas lantaran mudah diambil kapan saja. Selain itu, dengan menabung di KOPPAS dia juga mendapatkan 'uang jasa'.

"Ada petugas yang mengambil uang simpanan dan mengirimkan uang, ketika kita butuhkan," paparnya.

Bahkan, katanya, ada yang sampai meninggal dunia menunggu uangnya sebesar Rp 500 juta masih tersimpan di KOPPAS Ciracas.

Indra Prasetyo, pedagang Sembako di Pasar Ciracas pun mengalami hal yang sama dengan Nurhayati dan ratusan pedagang lainnya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Masih Menyisakan Hutang 200 Miliar

Dia mulai menabung di KOPPAS Ciracas sejak tahun 2018.

"Saya nggak menabung di bank karena koperasi ini kan dekat sama pasar. Jadi ketika saya butuh uang, nambah modal atau bayar sales itu gampang. Tinggal WhatsApp saja, petugas KOPPAS datang," jelasnya.

Indra Prasetyo, pedagang sembako di Pasar Ciracas.

Indra mengungkapkan, dirinya mengalami kesulitan mengambil uang di koperasi dimulai sejak bulan Januari 2022.

"Tapi teman-teman yang lain dari tahun 2001. Saat ini uang saya tinggal Rp 350 juta. Alasannya tidak bisa diambil menurut pengakuan dari karyawan koperasi dan pengurusnya katanya dipinjamkan ke orang lain dan itu macet," jelasnya.

Pedagang sembako ini tetap tak terima dengan alasan ketua dan jajaran pengurus KOPPAS Ciracas tersebut lantaran tidak mau menyerahkan uang yang dititipkannya untuk bisa diambil.

"Ini kan tabungan. Tabungan itu kan uang yang dititip, kapan saja bisa diambil. Ini bukan investasi. Di dalam buku tabungan sudah jelas ada perjanjiannya kalau uang bisa diambil kapan saja, selama jam kerja," tegasnya.

Menurut Indra, dirinya bersama para pedagang lain yang jumlahnya mencapai ratusan itu sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi dengan pihak KOPPAS Ciracas.

"Sudah beberapa kali dijanjikan akan dibayar, cuma ingkar terus. Perjanjiannya nggak secara tertulis. Hanya ucapan, tapi setelah jatuh tempo mereka selalu ingkar janji," tambahnya.

Baca juga: Gustavo Almeida Masih Top Skor Sementara Liga 1 2023, Tapi Arema Belum Mampu Menyalip Posisi Persita

Sebelum bermasalah, Indra tak menampik kalau ia juga mendapatkan manfaat dari menabung di KOPPAS Ciracas. Jadi ketika ia menabung selalu dapat uang jasa.

"Bukan semacam bunga, uang tambahan atau jasa gitu lah," terangnya.

Bapak satu anak yang saat ini hidup mengontrak rumah bersama istrinya mengungkapkan kondisi terakhirnya yang saat ini sudah sangat memprihatinkan.

"Saya kesusahan dalam hal modal dagang. Sampai ada sales menangis karena saya enggak bisa bayar. Ditambah lagi kurangnya modal buat dagang, bayar kontrakan, bayar uang sekolah dan kebutuhan lainnya," ujarnya.

Indra pun mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat dan mengusut pelaku dugaan penipuan dan penggelapannya.

Baca juga: Wali Kota Prihatin Masih Maraknya Tawuran antar Pelajar di Kota Bandarlampung

Suami Meninggal
Parmi (46) seorang janda, pedagang ayam potong di Pasar Ciracas juga mengalami kondisi yang sama dengan ratusan pedagang pasar lainnya sebagai korban KOPPAS Ciracas.

Parmi sudah cukup lama menitipkan uangnya untuk disimpan di KOPPAS Ciracas, tepatnya sejak tahun 2004.

Parmi, pedagang ayam potong di Pasar Ciracas.

Sama seperti yang lain, ia lebih tertarik menyimpankan uangnya di KOPPAS Ciracas lantaran ketika lagi butuh biaya sangat gampang.

"Kalau ada kebutuhan gampang, ngirim uang buat anak cepat. Mau ngambil uang juga mudah," ujarnya.

Parmi mengaku setiap hari menabungkan uangnya di KOPPAS Ciracas karena ada petugas yang datang ke lapak jualannya untuk mengambil uang untuk disimpan.

"Sistemnya jemput bola. Ada buku tabungan, ada catatannya," ungkapnya.

Menurut Parmi, penarikan mulai macet dimulai sejak bulan Maret 2021 ketika ia terdesak kebutuhan ingin membangun rumah.

Baca juga: Harga Cabai Tembus Rp 100.000 per Kilogram, Begini Tanggapan Menteri Perdagangan

"Waktu itu saya mau ambil semua, saya serahkan bukunya, tapi pengurus KOPPAS hanya berjanji mau menyerahkan. Tapi sampai hari ini tidak juga diserahkan. Malah Pak Budianto (Kepala KOPPAS) menyuruh saya pinjam bahan bangunan ke saudaranya. Aku bilang, kalau punya uang di KOPPAS, kok malah disuruh pinjam," jelasnya, kesal.

Bahkan, sambungnya, ketika suaminya meninggal dunia secara mendadak dan mau minta haknya ke KOPPAS Ciracas, ditambah kebutuhan untuk bayaran kuliah anaknya, ternyata juga nggak bisa ditarik uangnya.

"Aku malah dikasih cuma Rp 300 ribu. Aku marah-marah sampai bilang bisa gak uang Rp 300 ribu ini disulap menjadi Rp 300 juta. Aku bilang, aku mau ambil tabungan sendiri bukan mengemis di sini bu," ucapnya mengulang ceritanya ketika menagih ke bendahara KOPPAS Ciracas bernama Wiwik Widiastuti.

Parmi mengatakan dirinya bersama teman-temannya sudah melakukan berbagai cara untuk berusaha mengambil uang yang belum diberikan pihak KOPPAS Ciracas, mulai dari cara halus, kasar, demo sampai kemudian mengambil langkah hukum.

Baca juga: Organisasi Mahasiswa Lamtim Gelar Diskusi Publik

"Uang saya Rp 340 juta. Sampai saya nyembah-nyembah ke Bu Wiwik (bendahara koperasi) agar uang saya diberikan. Tapi nyatanya, aku ini sudah seperti pengemis. Kita didzolimi. Malah disuruh berdoa dan sabar, berdoa dan sabar terus," ujarnya, kesal.

Beda lagi dengan Susilowati. Istri dari pria bernama Taryono ini memang bukan pedagang di Pasar Ciracas.

Dia membuka warung kecil-kecilan di rumahnya. Namu ia tertarik untuk ikut menabung di KOPPAS Ciracas karena tergiur dengan cerita teman-temannya para pedagang pasar.

Sama seperti pedagang pasar lainnya, ia pun mearasa kesulitan untuk mengambil haknya saat ini.

Uang yang ia tabungkan di KOPPAS Ciracas memang tak sebanyak jumlah uang teman-teman pedagang pasar lainnya. Dan saat diwawancara pun dia enggan menyebut nominal uangnya itu.

Baca juga: Kalahkan Bournemouth, Liverpool akan Hadapi West Ham United di Perempatfinal Carabao Cup 2023/2024

Yang pasti, Susilowati mau menyimpankan uangnya di koperasi itu karena posisinya dekat dengan pasar dan ia juga sering belanja di Pasar Ciracas.

"Kata teman-teman bagus. Ya memang kita mau ngambil uang gampang, enggak seperti di bank kita harus ngantri. Tapi setelah kemari dengan alasan pandemi, saya enggak bisa lagi ngambil uang saya," terangnya.

Susilowati pedagang kelontong.

Yang memilukannya lagi, lanjut Susilowati, gegara uangnya mandeg dirinya pontang-panting untuk bayar rumah sakit dan membeli obat untuk ibunya yang sakit.

Hingga kemudian ibunya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

"Saya dikirim uang sama koperasi dan ditransfer Rp 500.000. Uang segitu untuk dibelikan kain kafan saja nggak cukup!" ucapnya sambil menangis.

Laporan Polisi

Kuasa hukum para pedagang Pasar Ciracas, Sulardi SH kepada Heloindonesia menegaskan kalau kasus ini masuk dalam delik pidana penipuan dan penggelapan.

Dia sudah membuat laporan tersebut sejak 27 Maret 2023 dengan total kerugian yang dialami pedagang sejumlah Rp 4,4 miliar ke Satkrimsus Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Jari Penjaga ATM Mini Nyaris Putus Dirampok di Mesuji

"Kemungkinan terus bertambah. Perkiraan Rp 11 miliaran. Ditengarai penipuan dan penggelapan uang nasabah koperasi pasar Ciracas. Hingga kini (pihak KOPPAS) belum ada itikad baik untuk mengembalikan uang para nasabah," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Timur pada Rabu (1/11/2023).

Laporan ke Polres Metro Jakarta Timur itu tercatat dengan nomor laporan LP/D/811/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada 27 Maret 2023.

Sulardi SH, kuasa hukum ratusan pedagang Pasar Ciracas.

"Bersamaan dengan kasus Panji Gumilang yang justru kasusnya sudah berjalan. Tapi kasus ini berlum jelas. Saksi, bukti dan korban sudah ada, sudah 8 bulan ini kami masih menunggu kepastian dari penyidik Krimsus Polres Jaktim," kata Sulardi.

Secara rinci, Sulardi menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh pengurus KOPPAS Ciracas Jakarta Timur.

Menurutnya, bermula dari para pedagang yang menjadi nasabah menabung di KOPPAS Ciracas dan sudah hampir 3 tahun memperjuangkan haknya untuk mengambil kembali tapi tidak terwujud.

Baca juga: Jangan Terlalu Sering Dikonsumsi, Inilah 5 Makanan yang Bisa Bikin Otak Jadi Lemot

"Bahkan bisa diberikan pun hanya sebatas atau keinginan dari koperasi itu sendiri. Sehingga harapan dan cita-citanya para pedagang yang menabung ini untuk mengambil secara keseluruhan belum bisa dilaksanakan," ujarnya.

Sulardi meminta kepada penyidik Krimsus Polres Jaktim untuk terus melakukan penyelidikan sesuai dengan SOP-nya.

"Karena sudah 8 bulan lamanya, sekiranya cukuplah untuk kita, para pedagang ini sabar dan menunggu," katanya.

Seyogianya, lanjut Sulardi, penyidik segera mengambil langkah-langkah berikutnya apabila dipandang perlu dengan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: Hengki Haryadi Warning Sapu Aksi Premanisme di Jakarta

"Segera dilakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah perkara ini lanjut atau ditingkatkan ke penyidikan, atau ditingkatkan sidiknya agar segera dapat diketahui siapa tersangkanya," ucapnya.

Penipuan dan penggelapan

Disinggung di mana letak unsur penggelapan dan penipuannya, Sulardi menegaskan bahwa yang membedakan antara pidana dan perdata itu dilihat dari unsur hukum acaranya.

Kalau hukum acaranya itu datang dari para pihak, seperti perjanjian dan lain sebagainya Itu adalah perdata termasuk wanprestasi.

"Tetapi kalau hukum acaranya itu bersumber dari undang-undang negara yang dilanggar, itu tindak pidana. Mereka (nasabah) ini kan membuka tabungan, punya ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam buku tabungan itu, maka punya kewajiban. Tabungan itu kan uang yang dititipkan. Dititipkan dengan peraturan-peraturan yang menjanjikan bahwa tabungan ini bisa diambil setiap saat, sepanjang jam kerja," tuturnya.

Sulardi menegaskan bahwa inti dari kasus ini adalah tabungan murni tabungan.

"Karena uang nasabah ini tidak bisa diambil, dari sini lah menyalahi aturan-aturan yang telah dibuat ketentuan-ketentuan. Di sini ada unsur penipuan dan penggelapan itu. karena salah satu unsur penipuan itu menggunakan rangkaian kata-kata bohong," terangnya.

Baca juga: Jangan Terlalu Sering Dikonsumsi, Inilah 5 Makanan yang Bisa Bikin Otak Jadi Lemot

Apalagi, sambungnya, ternyata uang itu tidak bisa diambil nasabah karena digunakan oleh pengurus koperasi untuk dipinjamkan ke orang lain di luar anggota.

"Itu kan penggelapan dana koperasi. Keterangan dari pengurus koperasi bahwa uang itu dipinjamkan akhirnya macet tidak bisa dikembalikan, ini kan tanggung jawab mereka. Kalau masalah jaminan, seharusnya anggota koperasi tahu. Tapi kan ini hanya pengakuan para pengurusnya saja," jelasnya.

Klarifikasi
Kepala Koperasi Pedagang Pasar Ciracas (KOPPAS) Budianto Sugianto saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp-nya tidak merespon beberapa pertanyaan yang diajukan Heloindonesia pada Senin (30/10/2023) malam.

Saat disambangi kantor KOPPAS Ciracas pada Selasa (31/10/2023) Wakil Ketua KOPPAS Ciracas Johan Chaniago mengatakan bahwa sebenarnya hal ini terjadi karena nasabah mengambil uangnya secara serentak dan dikordinir oleh satu orang di tahun 2022 lalu.

"Dia mengambil uang secara serentak sebanyak Rp 5 miliar. Lembaga mana pun keuangan jika serentak atau rush money akan goyang," ujarnya.

Baca juga: Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Sepakat Soft Launching HPN di Bundaran HI

Terkait dengan pernah adanya demo para pedagang di depan kantor KOPPAS Ciracas, Johan menyebut itu cuma sekadar isu.

"Dilakukan oleh orang-orang yang tidak senang dengan kepengurusan. Dibuat isu bahwa KOPPAS sudah bangkrut. Makanya nasabah itu mengambil secara serentak. Sebenarnya kalau tidak serentak, aman," jelasnya.

Johan mengakui kalau koperasi tidak boleh mengalami kredit macet melebihi 5% MPL-nya.

Seperti diketahui, NPL atau Non Performing Loan adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet

"Kredit macet sekarang 90%," tambahnya.

Baca juga: Bisa Picu Asam Lambung Naik, Berikut 5 Kebiasaan yang Harus Dihindari

Sementara itu Bendahara KOPPAS Ciracas Wiwik Widiastuti hanya bersedia menjawab 5 pertanyaan yang telah dikirimkan via WA ke no hapenya. Selebihnya tidak mau menjawab.

Wiwik membenarkan ada ratusan nasabah dari pedagang pasar yang menabung di pihaknya.

Wiwik menampik tudingan bahwa pengembalian uang yang tabungan dengan jumlah kecil dibayarkan, sementara yang jumlah besar tidak.

Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah punya niat baik kepada para nasabah.

"Tapi kita sudah cicil. Boleh lihat ini cicilannya," ujarnya sambil memperlihatkan berkas list pembayaran cicilan kepada nasabah.

Baca juga: Terbukti Manjur dan Mudah Ditemukan, Inilah 5 Obat Alami untuk Atasi Flu dan Sakit Tenggorokan

Wiwik juga menegaskan bahwa tidak benar kalau ada nasabah hingga meninggal dunia tidak dicicil dari uang tabungannya.

"Kalau untuk Haji Engkos kita sudah ciicil, tapi memang belum lunas. Apalagi pas saya tau dia sakit, saya cicil tiap ada pencairan," jelasnya.

Menurut Wiwik selama pandemi, KOPPAS Ciracas menerima banyak pinjaman-pinjaman yang kemudian terjadi kredit macet.

"Karena kondisi mungkin satu usahanya sedang berimbas karena pandemi kemarin dan keadaan ekonomi sekarang juga belum maksimal sekarang ini. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin ke nasabah-nasabah untuk bisa mengembalikan dana-dana nasabah (pedagang pasar -red) ini," paparnya.

Menurut Wiwik, sudah lebih dari 50% yang sudah dibayarkan.

Bendahara KOPPAS Ciracas, Wiwik Widiastuti.

"Sisa-sisa sekarang ini sedang diupayakan untuk menagih ke nasabah-nasabah," tambahnya.

Soal adanya uang lain dipinjamkan ke pihak bukan anggota koperasi, Wiwik beralasan kalau hanya konsern ke Pasar Ciracas koperasi tidak akan berkembang.

"Kita memang unit-unit. Tapi kita yakin karena ada jaminan yang dititipkan ke kita," tandasnya.

Sementara itu pihak Krimsus Polres Metro Jakarta Timur hingga berita ini diturunkan tidak memberi ruang kepada redaksi untuk diwawancara.

"Saya belum sempat ketemu Kanit terkait," ujar salah satu anggota Humas Polres Metro Jakarta Timur bernama Freddy saat dikonfirmasi terkait beberapa pertanyaan yang disampaikan Heloindonesia via WA.

(TIM)