Helo Indonesia

Bacaleg Diduga Promosi Judi Online, Bawaslu Mengaku Perlu Dicek dulu

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Kamis, 28 September 2023 22:50
    Bagikan  
Ilustrasi Logo Bawaslu
Foto : Ist

Ilustrasi Logo Bawaslu - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Sejumlah publik figur dilaporkan ke KPU RI oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) lantaran pernah merilis video bermuatan promosi situs judi online.

Terkait laporan tersebut, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran pada sejumlah publik figur yang dilaporkan tersebut.

"Kalau isunya ini, kalau muisalnya diduga terlibat, diduga mempromosikan ya, kan itu harus dicek kebenarannya. Belum tentu juga benar," ucap Lolly dalam keterangannya , Kamis (28/9/2023).

Dia beralasan, hal tersebut perlu dicari tahu dulu kebenarannya karena saat ini tengah memasuki tahum politik. "Kalau sekarang kan zaman automatic intelegency ya jadi apapun bisa dimanipulasi," tambahnya.

Baca juga: Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Puan Akui Nama Khofifah Akan Dipertimbangkan

Oleh karena itu, Lolly mengingatkan para bacaleg untuk tetap waspada. Sebab, kata dia, di tahun politik ini rentan dengan tersebarnya berita bohong (hoax) hingga kampanye hitam.

Sementara, KPU mengungkapkan, terdapat ketentuan terkait syarat-syarat seorang bacaleg dapat dicdoret dari daftar calon sementara (DCS). Jadi dikatakannya, tak bisa Serta merta mencoret nama-nama terduga promosi judi online. 

"Dapat dicoret dari DCS itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal," tegas Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, kepada wartawan.

Baca juga: Bawaslu Beberkan Provinsi Rawan ASN Tak Netral di Pemilu, Ini Wilayahnya

"Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkrah. Ketiga, apabila menggunakan dokumen palsu," pungkasnya.