Helo Indonesia

Data Pemilih Diduga Bocor, DPR RI Tuntut KPU Bertanggung Jawab

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 1 Desember 2023 18:03
    Bagikan  
Gedung DPR RI
(Ist)

Gedung DPR RI - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - DPR RI menuntut Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk bertanggung jawab soal dugaan kebocoran data pemilih untuk Pemilu serentak 2024.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus merasa prihatin mendengar kabar tersebut. Dia menganggap KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu wajib bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data pemilih.

Oleh karena itu DPR RI menuntut KPU sebagai penyelenggara pemilu melakukan investigasi dugaan kebocoran data pemilih yang jumlahmya sangat fantastis, agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

"KPU mesti menyelidiki dengan seksama. Dan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik secara terbuka dan transparan," ujar anggota Baleg DPR RI tersebut, Jumat.

Baca juga: Upaya Menjaga dan Melindungi Data Pemilih, KPU Harus Perkuat Sistem Teknologi Siber

Pasalnya, hacker dengan anonim “Jimbo” mengklaim berhasil mendapatkan data pemilih dari situs kpu.go.id. Dalam unggahannya, "Jimbo" mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih. 

Bahkan data pemilih yang diduga bocor berisi keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTyP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Data pribadi yang sifatnya rahasia dan berharga, bisa bocor di dunia maya dan kasus DPT super sensitif. Kalau IT KPU bisa dijebol untuk mencuri DPT, maka hasil pemilu nantinya dikhawatirkan rentan dimanipulasi," kata Guspardi Gaus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/12/2023). 

Baca juga: Kotak Suara Pemilu 2024 Tiba di Gudang KPU Kendal

Dia menambahkan, jangan sampai kejadian peretasan membuat kredibiltas KPU menjadi tercoreng dan merusak kepercayaan masyarakjat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

"Sebagai pihak yang diberi amanah untuk penyelenggara pemilu, KPU harus memastikan keamanan data pemilih busa terjaga dengan baik. Sehingga tak bisa diretas oleh siapapun," tandasnya. 

Tags
KPUDPR