Helo Indonesia

Nyaleg Lewat Demokrat Lalu PKB, Ini Posisi Zam Zanariah Sebagai ASN RSUDAM

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Rabu, 4 Oktober 2023 19:14
    Bagikan  
Nyaleg Lewat Demokrat Lalu PKB, Ini Posisi Zam Zanariah Sebagai ASN RSUDAM

(Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Zam Zanariah yang sebelum nyaleg lewat Partai Demokrat dan belakangan muncul sebagai caleg PKB adalah ASN. Dikonfirmasi ke tempat tugasnya, pihak RSUD Abdul Moeloek mengatakan sang caleg sudah mengajukan pengunduran diri sejak Februari lalu.

"Berdasarkan info dari kepegawaian RSUDAM, dokter Zam sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Februari 2023 ke Direktur RSUDAM (dr. H. LUKMAN PURA, Sp.PD., K-GH.,MHSM)," kata Kabag Humas RSUDAM dr. Sabta Putra.

Selanjutnya, katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (3/10/2023), proses administrasi mundurnya akan diajukan berjenjang dari Pemprov Lampung hingga Pemerintah Pusat. Dia tak tahu proses selanjutnya.

Baca juga: Sirkuit Telah Dibersihkan hingga Tiket Sudah Terjual, MotoGP 2023 di Mandalika Telah Siap Digelar

Wakil Direktur Utama RSUDAM Edwin Rusli memastikan pula bahwa Zam sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN. "Suratnya sudah sampai ke Kepegawaian dan sedang dalam proses," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, suratnya akan diajukan ke Kementerian PAN-RB. "Setelah surat resmi keluar yang bersangkutan sudah bukan ASN lagi," tandanya kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (4/10/2023).

Bacaleg Zam Zanariah awalnya mendaftarkan diri lewat Partai Demokrat, namun belakangan PKB, Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief menanggapi singkat atas pencalonannya di dua partai tersebut.

Di flayer elektroniknya ketika di Partai Demokrat, Zam tak mencantumkan profesinya. Di kartu sosialisasi elektroniknya di PKB, dia mencantumkan jadwal prakteknya di apotek dan rumah sakit swasta, yakni (1). Apotek dan Klinik Zam Neuro Centra, (2). RS Advent, (3). RS Graha Husada

"Silahkan Beliau (seperti itu) dan biar KPU (Komite Pemilihan Umum) Lampung yang memutuskan bagi caleg (calon legislatif) yang seperti ini," ujarnya kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Di Lapas, Prof. Heryandi Keluar-Masuk Rumah Sakit Akibat Jantung

Dokter yang juga aktivis berbagai kegiatan sosial ini lewat kedua partai tersebut sama-sama mendaftarkan diri sebagai calon tetap (DCT) DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandarlampung dan sama-sama nomor urut lima.

Dimintai tanggapannya, Sekretaris PKB Lampung Seh Ajeman meminta Helo Lampung minta tanggapan langsung ke Zam. "Coba tanya Jou (panggilannya) saja dan diminta no whatsapp yang bisa dihubuungi Seh memilih diam.

Helo Indonesia Lampung berusaha mengkonfirmasi ke Zam lewat nomor whatsapp yang ada, namun dokter yang memasang tagline #dokterkeren ini tak pernah menanggapinya.

Zam juga pernah kena sanksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terbukti terlibat dalam relawan pendukung bakal calon presiden Partai Nasdem Anies Baswedan berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 862.2/732VI.04/2020 tanggal 3 Juli 2020. (Hajim)