Helo Indonesia

Pengusaha Selegram Jhon LBF: Oknum Pemuda Pancasila Semarang yang Arogan itu Harus Dipecat dari PP dan Peradi

Sabtu, 13 Juli 2024 11:50
    Bagikan  
DIPECAT
tangkapan layar @jhonlbf

DIPECAT - Selegram dan pengusaha Jhon LBF minta oknum Pemuda Pancasila Semarang yang arogan itu dipecat dari PP dan Peradi.

HELOINDONESIA.COM - Salah satu pengusaha yang juga anggoa Pemuda Pancasila, Jhon LBF mengungkapkan kekecewaannya kepada salah satu pengurus Pemuda Pancasila di Semarang yang viral di sosial media beberapa waktu lalu, Sabtu (13/7/2024).

"Saya Sangat Marah dan Kecewa Atas Tindakan Oknum Yang sangat Arogan Ini. Saya Meminta Ada Tindakan Tegas dari Polisi Supaya Kapok. Dan Saya mengusulkan Supaya Oknum Tersebut dipecat dari Pemuda Pancasila," tulis akun resmi TiTok @jhonlbf.co.id.

Meuru Jhon LBF hal ini agar tidak mencoreng nama Pemuda Pancasila yang sudah baik, sekaligus supaya hal tersebut tidak berulang dilain waktu yang menyebabkan nama organisasi jadi tercoreng.

Baca juga: Usai Viral, Akhirnya Mbak Ita Sambangi Vita Azahra yang Tertolak PPDB SMA Semarang

"Jangan selesai dengan Maaf Doank. Gak Mendidik Banget ! Hidup Sekali Kok Arogan Bener Anda Woi," tulisnya.

Jhon menambahkan pria yang diketahui salah satu pengurus Pemuda Pancasila (PP) Semarang ini diketahui melakukan aksi menendang mobil orang, dan berusaha merampas handphone milik pengemudi mobil itu.

"Saya lihat bapak ini arogan banget. Arogan banget kamu pak pake tendang-tendang mobil orang, terus mencoba merampas handphone pengemudi," kata Jhon LBF, dikutip terkini dari unggahan videonya di akun Instagram @jhonlbf, Sabtu, 13 Juli 2024.

Baca juga: Mifta Reza Pimpin MPC Pemuda Pancasila, Siap Bawa PP Kendal Menjadi Humanis

Jhon mengatakan jika dirinya juga anggota PP dan merasa kecewa dengan oknum ini apalagi yang membuat miris dia membawa-bawa nama salah satu Ormas.

"Saya anggota Pemuda Pancasila juga san saya kenal semua dengan petinggi-petinggi Pemuda Pancasila, nggak ada yang arogan pak. Semuanya tuh hambel, rendah hati, bahkan sampai ketua umumnya, pengurus-pengurus. Semuanya mengedepankan adab, sopan satun, kerendahan hati, nggak ada yang kayak bapak tuh arogan," ujar Jhon dalam unggahan akun TikTok @jhonlbf.

Apalagi oknum itu membawa nama, sebagai advokat, yang ditonton dari klarifikasi permintaan maaf yang mengatakan dia sebagai anggota Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

"Saya kira ini himbauan ya, untuk pengurus pusat Pemuda Pancasila dan Peradi untuk memberhentikan oknum ini," kata Jhon dalam unggahannya.

Baca juga: Viral Pria Batik Merah Marah-Marah Tak Terima Ditegur Karena Melawan Arah, Ngaku Anggota Ormas PP dan Pengacara

Jhon mengatakan jangan sampai masyarakat disuguhi tontonan yang arogan, umpak-umpaan, sak enak dewe. Mobil orang ditenda-tendang, diintimidasi seperti itu. Masyarakat sipil diintimidasi seperti itu, mengganggu ketertiban umum. Terus ujung-ujungnya minta maaf selesai," ujar Jhon.

Menurut Jhon itu tidak mendidik buat bangsa kita ini, jadi berani berbuat harus berani tanggungjawab.

"Saya meminta tindakan tegas dari Pengurus Pusat Pemuda Pancasila. Oknum yang seperti ini nih tolong dipecat dari organisasi Pemuda Pancasila," pinta Jhon.

Baca juga: Video Viral Dua Pemuda Mabuk Hentikan Bus Harapan Jaya dan Mengeroyok, Penumpang Turun Memukuli Mereka

Yang kedua juga Jhon meminta kepada Peradi juga, yang bersangkutan ini dicopot dari keanggotaannya sebagai Peradi karena attitude-nya tidak mencerminkan, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat.

"Dan saya minta korban yang ada di dalam video itu, jangan ragu-ragu membuat laporan kepolisian. Saya kira itu sudah masuk ranah pengancaman, sudah masuk ranah intimidasi, masuk ranah perbuatan tidak menyenangkan. Dan itu ada bukti video Anda ditendang. Saya kira jangan selesai dengan minta maaf," kata Jhon.

Sejauh kasus-kasus seperti itu selesai dengan minta maaf, bikin salah viral kemudian berakhir dengan permohonan maaf dan selesai.

Baca juga: Viral! Cara Membuat Nasi Cokot atau Nasi Burger, Ide Jualan dengan Modal Kecil

Menurut Jhon ini akan menjadi presiden buruk untuk generasi kita. "Oh ya sudah, kalau gua buat salah akan dengan minta maaf saja sudah selesai. Orang Indonesia baik-baik. Memaafkan itu baik, tetapi proses hukum tetap harus dijalankan," ungkap Jhon sembari mengatakan kasus ini bisa diatensi bagi Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang pria berbaju batik merah di Palembang terlibat adu mulut dan tindakan kasar terhadap seorang pengendara.

Insiden tersebut terjadi ketika pria berbaju batik merah merasa tersinggung setelah ditegur karena melawan arah sehingga menghalangi laju kendaraan lain.

Baca juga: Viral, Kisah Pilu Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Pria tersebut tidak hanya beradu mulut, tetapi juga menendang kaca mobil pengendara yang menegurnya.

Situasi ini dipicu karena pria berbaju batik merah tidak mau mengalah dan tetap ingin melanjutkan perjalanannya meskipun melawan arah.

Dalam video yang dikutip dari Instagram @palembang.bedesau.id, terlihat mobil HRV berpapasan dengan mobil lain di jalan yang menanjak.

Istri pria berbaju batik merah yang sedang mengemudi mencoba menegur pengendara lain.

Baca juga: Kumpulan Lirik Lagu Suporter PSIS Semarang dan Yel-yel Saat Mendukung skuad Mahesa Jenar Bertanding

Pria berbaju batik merah kemudian turun dari mobil dan mendekati pengendara tersebut, sambil berkata, "Kamu anak siapa, ini wilayahku lho," dan melepaskan tendangan yang hampir mengenai muka pengendara.

Pria berbaju batik merah juga mengklaim dirinya sebagai anggota ormas PP dan seorang pengacara.

Namun, pengendara yang mendapat perlakuan kasar itu tetap tenang dan menjelaskan bahwa mereka hanya ingin pergi bekerja dan berada di jalur yang benar, sementara pria berbaju batik merah dan istrinya melawan arah.

Pengendara tersebut juga menambahkan bahwa jika pria berbaju batik merah adalah seorang pengacara atau anggota organisasi, seharusnya ia memberikan contoh yang baik.

Ternyata, seluruh kejadian tersebut direkam oleh seseorang yang diduga adalah istri dari pengendara yang dimarahi. **