Helo Indonesia

Kakek dan Cucu di Grobogan Tewas Tersengat Listrik, Sebelumnya Pamit Cari Ikan

Kamis, 4 April 2024 05:51
    Bagikan  
Kakek dan Cucu di Grobogan Tewas Tersengat Listrik, Sebelumnya Pamit Cari Ikan

Ilustrasi korban kesetrum

PURWODADI, HELOINDONESIA.COM - Nasib tragis dialami seorang kakek bersama cucunya  di Kabupaten Grobogan. Mereka ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di tiang lampu penerangan jalan makam Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Jateng, pada Senin malam lalu 1 April 2024.

Korban tewas bernama Suparjo (83) dan FK seorang pelajar Sekolah Menengah di Pulokulon, Grobogan. Keduanya merupakan warga Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon.

Baca juga: Tebus Suka-suka Pemkot Semarang, Warga Bayar Seikhlasnya dapat Beras 2,5 Kg

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Panunggalan dan Inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan AKP Siswanto mengatakan, peristiwa diketahui saat korban yang berpamitan mencari ikan di Sungai Lusi dicari oleh istrinya karena tak kunjung pulang.

Di jalan dekat makam Desa setempat, istrinya melihat korban dan cucunya dalam keadaan tergeletak dibawah tiang lampu penerangan jalan makam.

“Mengetahui kejadian tersebut, istri korban berteriak minta tolong,” kata Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan.

Warga yang mendengar teriakan tersebut pun berdatangan. Namun, tak berani menyentuh korban lantaran diduga disekitar korban masih terdapat aliran listrik.

Baca juga: Mahasiswa Ilkom USM Adakan Pelatihan Jurnalistik Digital di SMA Institut Indonesia

“Setelah lampu penerangan jalan makam dipadamkan, kemudian warga bersama-sama mengecek keadaan kedua korban. Kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar AKP Siswanto.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis bersama tim Inafis Polres Grobogan, ditemukan beberapa luka bakar pada tubuh kedua korban.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerimakan serta menolak untuk dilakukan autopsi disertai dengan pembuatan surat pernyataan.

“Kedua korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan. (Aji)