Helo Indonesia

Kapolres Tanggamus Paparkan Kasus dan Penanganannya Selama 2023

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 1 Januari 2024 19:57
    Bagikan  
Kapolres Tanggamus Paparkan Kasus dan Penanganannya Selama 2023

Kapolres dan Forkompimda Tanggamus saat konferensi pers (Foto Hadi/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Kapolres Tanggamus AKBP Siswara, SIK memaparkan kasus dan barang bukti kejahatan selama tahun 2023 di Mapolres setempat, Minggu sore (31/12/2023). Dia didampingi Forkompimda setempat.

Forkopimda yang diwakili Asisten 3, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo/Kadishub Suhartono, Kabid Pol PP Perundang-undangan Sigit Triono dan pejabat utama Polres Tanggamus.

Selama tahun 2023, katanya, jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan mencapai 803 kasus, naik 6,77% dari tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional meningkat 7,52% dari tahun 2022, dengan total 700 kasus.

Baca juga: Liburan Tahun Baru, Mobil Warga Tanggamus Terbakar Dekat Mall Transmart


Pencurian dengan pemberatan (curat) 162 kasus dengan 77,16% berhasil diselesaikan. Pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) naik dengan tingkat penyelesaian masing-masing 47,17% dan 38,46%.

Kecelakaan lalulintas mencatat 85 kasus, dengan 56 kasus berhasil diselesaikan. Kasus pembunuhan ada 3 kasus di Kesugihan Kecamatan, Kota Agung Barat, Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunungalip dan Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka.

Selanjutnya, kejahatan transnasional naik 3,03%, terutama kasus narkotika yang mencapai 87 kasus, dengan tingkat penyelesaian 89,96%.

"Kejahatan terhadap kekayaan negara terjadi 2 kasus yakni 1 kasus korupsi dan 1 kasus illegal fishing pada tahun 2023," ujarnya.

Baca juga: Diduga Epilepsi, Remaja Nyaris Tewas Tenggelam di Waterboom Kehati


"Penyelesaian kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan 50%, dengan 1 kasus pada tahun 2023," bebernya.

Kapolres menegaskan, secara keseluruhan wilayah hukum Polres Tanggamus kondusif, namun ada penyumbang kejadian yang cukup naik signifikan yakni penemuan mayat naik menjadi 350 persen dari tahun 2022 hanya 2 kasus, naik menjadi 9 kasus pada tahun 2023. Penemuan mayat yang menjadi perhatian adalah di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa dan Polsek Limau.

"Setelah dilakukan pendalaman, komunikasi dan koordinasi lintas sektor, pada kejadian yang sama juga ditemukan di wilayah kabupaten lampung selatan, ternyata bersumber dari kejadian, laka laut yang berada di perairan ZEE, sehingga mayatnya terbawa ombak ke Tanggamus dan Lampung Selatan," tegasnya.

Kemudian, peristiwa kebakaran sebanyak 3 kejadian, bencana banjir pasang (rob) naik 1 kasus, dan tanah longsor naik 1 kejadian.

Baca juga: Marga Buay Mencurung Mesuji Ukur Lahan PT SIP buat Dibagikan ke Warga


"Bencana alam ada kenaikan dari 5 kejadian tahun 2022 menjadi 7 kejadian di tahun 2023," ujarnya.

Ditambahkannya, potensi konflik sosial mencuat di tahun 2023 yang kompleksitas tugas Polres Tanggamus dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan konflik di wilayahnya terdapat di dua tempat
Pertama, permasalahan lahan eks/bekas PT. Eka Nusa Fistama (lahan bekas tambak) antara pihak ke-1 warga masyarakat Pekon Sukajaya dan pihak ke-2 warga masyarakat Pekon Kacapura.

Kemudian, potensi konflik sosial di Pekon Kampung Baru dan Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur, tentang permasalahan hak guna usaha PT Tanggamus Indah antara pihak ke-1 PT TI dan pihak ke-2 Paguyuban Persatuan Muakhian Raja Batin Penyimbang adat “Marga Buay Belunguh".

Penyelesaian konflik tersebut bukan lagi menjadi ranah Kabupaten, sebab sedang berproses untuk kelengkapan dokumen yang akan didapatkan dari pemerintah pusat. Masing-masing pihak sedang mengajukan persyaratan untuk bisa memiliki legalitas atas lahan yang diklaim masing-masing pihak.

"Kita di jajaran pemerintah kabupaten tanggamus terus melakukan pemantauan dan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pencegahan, agar masyarakat memahami kondisi dari konflik agraria yang sedang terjadi untuk tidak mudah terhasut konflik, dan kami juga memerlukan dari rekan-rekan untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat karna ada saja pihak-pihak yang akan memanfaatkan potensi-potensi konflik agraria ini untuk bisa mendapatkan keuntungan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dan penetapan, termasuk dari warga kecamatan pugung, penemuan senjata api rakitan yang telah diserahkan ke Polres Tanggamus

Atas penemuan itu, diharapkan apabila masyarakat menemukan hal serupa agar menyerahkan kepada Koramil atau Polsek juga bisa melalui Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, sebab walau bagaimanapun jika menyimpan senjata api rakitan, merupakan satu pelanggaran hukum yang bisa dikenai hukuman penjara dan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain dan sekitarnya.

Selain senjata api rakitan, barang bukti yang berhasil disita jajaran Polres Tanggamus termasuk kendaraan Curanmor yang diamankan dari tersangka dan korban. Sehingga yang dari tersangka, apabila masyarakat pernah kehilangan sepeda motor, dipersilahkan membawa bukti-bukti keabsahan kepemilikan dan dapat menghubungi Satreskrim Polres Tanggamus.

"Apabila sesuai dengan keabsahannya, sepeda motor dapat diambil kembali tanpa dipungut biaya," tandasnya.

Asisten 3 Jonsen Vanesa menegaskan bahwa terkait PT Tanggamus Indah, hanya ada satu suara dari Kabag Hukum sebab sangat-sangat sensitif. Kemudian terkait PT Ika Nusa Fishtama, belum ada sedikitpun kewenangan Pemda disana.

"Namun terkait Kamtibmas ada kewenangan pemerintah daerah bersama dengan TNI, Polri dan seluruh masyarakat yang bertanggung jawab," tegasnya.

Jonsen berharap kepada awak media untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat, bahwa Pemda Tanggamus berkewenangan di PT Ikan Nusa Fishtama , walaupun tanah sudah ditetapkan sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) namun berapa tahun kemudian ada surat dari KPKNL, badan lelang negara.

"TCUN dikeluarkan oleh lembaga pemerintah resmi asli, kemudian KPKNL juga lembaga resmi jadi kami, sampai dengan hari ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat," tandasnya.

Ditempat yang sama, Kapten Julian Abri mewakili Dandim 0424 Tanggamus menegaskan akan mendukung Polres Tanggamus dan Pemkab Tanggamus menjelang tahun 2024 sehingga program pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Melalui kebersamaan dan saling mendukung, sehingga program pemerintah bisa kita laksanakan dengan baik," tandasnya.(Hadi Haryanto)