Helo Indonesia

Bawa Jimat atau Rajah ke Tanah Suci, Jemaah Indonesia Bisa Kena Hukuman Berat di Arab Saudi

Syahroni - Nasional
Selasa, 23 Mei 2023 18:15
    Bagikan  
Ketua PPIH, Subhan Cholid
Tangkapan layar Youtube

Ketua PPIH, Subhan Cholid - Ketua PPIH Subhan Cholid.

HELOINDONESIA.COM - Jemaah haji asal Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di tanah suci diharapkan tidak membawa barang-barang terlarang. Hal itu disampaikan Ketua Petugas penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Subhan Cholid, Selasa (23/5).

Cholid merindi, ada 2 kategori barang yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi selama jemaah berada di Tanah Suci. Kategori pertama, barang yang secara materi memang dilarang. Contohnya jinat atau rajah.

"Masalah jimat atau rajah perlu mendapat perhatian dari jemaah. Sebab, itu benar-benar dilarang pemerintah Saudi, dan bahkan masuk dalam pasal sihir. Hukumannya berat," pesan Subhan usai menggelar rapat koordinasi bersama Konjen RI di Arab Saudi, Selasa (23/5).

Baca juga: Tambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah Akan Dialokasikan ke Jemaah Reguler, DPR: Untuk Lansia Saja

Barang kedua yang secara materi tidak dilarang tapi secara jumlah dilarang misalnya adalah, rokok, obat kuat, jamu, dan lainnya. "Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja," ujar Subhan.

Terakhir, Subhan menegaskan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah mencanangkan Haji Ramah Lansia. Dijelaskan Subhan, haji adalah ibadah fisik, karenanya secara praktik sebenarnya tidak ramah lansia. Karenanya, salah satu syarat haji adalah istitha'ah, termasuk kemampuan fisik.

Subhan mencontohkan, saat berhaji, jemaah harus menjalani tawaf dan sai. Ini sangat butuh kemampuan fisik. Prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jarak tempuhnya cukup jauh. Di Makkah, jarak hotel ke Masjidil Haram berkisar 850 meter - 4,5 km. Ada sarana transportasi yang mengantar jemaah ke terminal terdekat. Namun, dari terminal ke Masjidil Haram juga harus jalan.

"Dengan kondisi ini, maka petugas dan stakeholders penyelenggara haji harus punya komitmen dan empati yang sama dalam memberikan layanan terbaik ke jemaah, termasuk jemaah lansia yang jumlahnya mencapai 67ribu. Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama," tuturnya.

Baca juga: Ustaz Nur Fauzan Ingatkan Jemaah untuk Menata Niat Sebelum Berhaji

PPIH Arab Saudi juga telah menyiapkan layanan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah dan Makkah. Di Madinah, KKHI yang berlokasi di Al Arid juga sudah siap beroperasi untuk memberikan layanan kesehatan bagi jemaah.

KKHI Madinah memiliki kapasitas 69 tempat tidur, terdiri atas 10 tempat tidur Instalasi Gawat Darurat (IGD), tujuh tempat tidur Intensive Care Unit (ICU), dua tempat tidur Isolasi, 43 tempat tidur Rawat Inap, dan tujuh tempat tidur psikiatri.

KKHI Madinah juga dilengkapi dengan Laboratorium, Apotek, Poli Gigi, 11 unit ambulance, serta sarana pendukung seperti USG, EKG, dan Echocardiografi. Ada sejumlah pelayanan dokter spesialis di KKHI Madinah, yaitu: anastesi, bedah, pengobatan emergency, jantung dan pembuluh darah, penyakit dalam, paru,saraf, orthopedi, dan kedokteran jiwa.

"Seluruh pelayanan kesehatan ini adalah salah satu upaya untuk menekan angka kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi dan memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia," ucap Subhan.