Helo Indonesia

DPR: Layanan Publik yang Dilakukan Kepolisian Sudah Selaras dengan Nilai Presisi

Sabtu, 12 Agustus 2023 07:30
    Bagikan  
Arteria Dahlan
dpr.go.id

Arteria Dahlan - Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR, saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR ke Palembang, Sumsel, 10 Agustus. (Foto: Saum/nr)

HELOINDONESIA.COM - DPR menilai layanan publik yang dilakukan kepolisian sudah selaras dengan nilai Presisi. Hal ini seperti yang terjadi pada layanan public di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut anggota Komisi III DPR Arterria Dahlan, Presisi adalah akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Di mana, keselarasan ini terlihat dari kemampuan dan kolaborasi segenap Polda Sumatera Selatan saat menangani kasus illegal logging, illegal mining, illegal fishing, dan sengketa tanah,” kata Arteria terkait kunker DPR ke Sumsel, 10 Agustus.

Dia mengapresiasi kinerja Polda Sumsel pada pertengahan tahun 2023 ini. Sikap ini disampaikannya usai mendengarkan pemaparan Kepala Polda Sumatera Selatan, Rachmad Wibowo, mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Gelar Juara Bola Tangan Putra dan Putri Porprov Dipegang Kota Semarang

"Kita semua bicara pakai fakta pakai data pakai angka, sehingga semuanya terlihat objektif. Semuanya tidak ada saling menegasikan atau saling menyudutkan," ungkap Arteria.

Untuk penanganan kasus, menurutnya, Polda Sumsel tidak berhenti pada kasus-kasus tersebut, Arteria juga mendukung semangat Polda untuk memberantas kasus Tindak Pidana Pergerakan Orang (TPPO) dan narkoba.

"Kita juga apresiasi (Polda) Sumsel berada pada peringkar nomor 2 untuk menjadi pelopor penegakan hukum pencegahan TPPO dan kami dukung semangat pencegahan peredaran narkoba," imbuhnya.

Baca juga: Kemenangan Manchester City 3-0 Atas Burnley Terpaksa Diwarni Kesedihan

Satgas TPPO Sumsel telah mengungkapkan 23 perkara TPPO tahun 2023. Di mana, jumlah korban yang diselamatkan sebanyak 35 orang dan berhasil menangkap tersangka sejumlah 24 orang.

Selain itu, mengenai penegakan hukum bidang tindak pidana narkoba hingga awal Agustus 2023, Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap 6.348 tersangka serta 318 bandar narkoba.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa saat ini Polda Sumatera Selatan menghadapi kompleksitas sekaligus tantangan di tengah dinamika sosial dan kemajuan teknologi saat ini.

Walaupun begitu, segenap Polda Sumatera Selatan selalu mengingatkan setiap personel untuk kerap berinovasi, menerapkan nilai presisi, dan memberikan layanan publik terbaik baik secara kuantitas maupun kualitas. (**)